Bandara SIM Diminta Gunakan Bahasa Aceh
Anggota DPRA, Sulaiman SE, meminta pihak Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang
BANDA ACEH - Anggota DPRA, Sulaiman SE, meminta pihak Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar, agar memberlakukan penggunaan lagu dan bahasa Aceh di bandara kebanggaan masyarakat Aceh itu.
Politisi Partai Aceh ini mengatakan, pihak operator bandara dapat menata kembali bahasa Announcement (pengumuman) di bandara kebanggaan masyarakat Aceh tersebut. Menurutnya, saat ini di Bandara SIM hanya menggunakan dua bahasa yakni bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
"Kedepannya dan harus segera diberlakukan, penerapan tiga bahasa saat Announcement yakni bahasa Indonesia, bahasa Inggris dan ditambah satu lagi yakni bahasa Aceh," ujar Sulaiman, Sabtu (19/12/2020).
Putra asli Aceh Besar ini juga menyoroti tidak adanya miniatur Sultan Iskandar Muda, sementara penamaan bandara menggunakan nama pahlawan Nasional Sultan Iskandar Muda. "Ini juga harus menjadi perhatian serius dari pihak Angkasa Pura II untuk segera membangun miniatur atau lukisan Sultan Iskandar Muda di bandara," tambahnya.
Dikatakan, saat pesawat mendarat di Aceh harus diwajibkan memutar musik khas Aceh, dalam dunia musikalilasi khas Aceh ada beberapa pilihan musik yakni, Musik Bungong Jeumpa, Ranub Lampuan, Himne Aceh dengan judul Aceh Mulia atau Musik tradisi lainnya. "Bila perlu para pramugari dan pramugara saat melakukan safety demo dalam pesawat juga menggunakan 3 bahasa, yakni bahasa Inggris,bahasa Indonesia dan Bahasa Aceh," ungkapnya.
Menurut Mantan Ketua DPRK Aceh Besar ini, penerapan itu sangat perlu diterapkan di Aceh guna menjaga kearifan lokal Aceh. Selain itu, juga untuk mempromosikan Aceh di mata para pendatang ke Aceh. "Oleh karena itu, saya mendesak Pemerintah Aceh dan pemerintah Aceh Besar untuk segera menindaklanjuti untuk mendukung penerapan kearifan lokal tersebut," ujarnya.
Anggota DPRA Sulaiman juga menyebutkan, hal itu mengacu kepada penerapan Qanun Aceh nomor 12 tahun 2004 tentang kebudayaan Aceh yang mengacu kepada turunan UUPA serta penerapan kearifan lokal setiap daerah. Mengacu kepada orovinsi lain di Indonesia, penerapan sejumlah kearifan lokal di bandara sudah mulai berjalan, sementara Aceh belum berjalan maksimal.
"Saya juga mengapresiasi pihak maskapai yang mengambil rute Aceh selama ini sudah mulai memberlakukan penggunaan jilbab kepada pramugari, serta berpakaian sopan," tutupnya.(mun)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bandara-sim-mulai-tutup.jpg)