Keluarga 6 Laskar FPI Datangi Komnas HAM, Serahkan Bukti Soal Insiden Penembakan

Dikatakan Aziz, keluarga korban mendukung Komnas HAM soal pengusutan kasus ini, terlebih progresnya sudah mencapai 75 persen.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews/JEPRIMA
Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). Pada kesempatan tersebut Kamil Pasha menyebutkan bahwa kliennya berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Keluarga 6 Laskar FPI dijadwalkan mendatangi Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).

Mereka akan datang bersama dengan kuasa hukum keluarga.

"Ini guna memberikan bukti dan penjelasan versi kami kepada Komnas HAM pada hari Senin, pukul 09.30 WIB," kata kuasa hukun keluarga korban, Aziz Yanuar dalam keterangannya, Senin (21/12/2020).

Dikatakan Aziz, keluarga korban mendukung Komnas HAM soal pengusutan kasus ini, terlebih progresnya sudah mencapai 75 persen.

Aziz pun memberikan apresiasi.

"Kami sangat mendukung Komnas HAM sebagai garda terdepan sekaligus pengawal dalam pengusutan tuntas kasus dugaan pelanggaran HAM berat terhadap 6 syuhada," kata Aziz saat dihubungi, Minggu (20/12/2020).

Aziz mengatakan pihak keluarga korban berharap banyak kepada Komnas HAM.

"Sehingga ke depannya tidak ada lagi kasus kasus pelanggaran HAM berat oleh oknum penegak hukum terhadap rakyatnya sendiri," katanya.

Sebelumnya, proses penyelidikan Komnas HAM RI terhadap insiden tewasnya 6 Laskar FPI yang tewas di Tol Jakarta-Cikampek terus bergulir.

Baca juga: Komnas HAM Diperlihatkan Foto Kondisi Jenazah 6 Laskar FPI Sebelum Diautopsi Tim Dokter Polri

Baca juga: Hasil Otopsi 6 Jenazah Anggota Laskar FPI, Ada 18 Luka Tembak

Komnas HAM RI Surati Kabareskrim

Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat kepada Kabareskrim Polri untuk dapat memperoleh keterangan terkait mobil dan berbagai informasi yang terdapat pada mobil terkait dengan peristiwa tewasnya enam Laskar FPI oleh Kepolisian pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu. 

Komisioner Komnas HAM RI sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam mengungkapkan mobil tersebut di antaranya mobil petugas Polda Metro Jaya dan mobil yang ditumpangi Laskar FPI saat peristiwa tersebut. 

Anam mengatakan pihaknya telah mengirim surat tersebut pada Jumat (18/12/2020) lalu. 

"Termasuk di dalamnya mobil petugas Polda Metro Jaya dan mobil Laskar FPI. Permintaan keterangan ini dengan melihat dan memeriksa mobil secara langsung," kata Anam ketika dikonfirmasi pada Minggu (20/12/2020).

Anam berharap proses permintaan keterangan tersebut dapat dilakukan sesuai dengan jadwal.

Namun demikian Anam enggan menyebutkan kapan proses pemeriksaan tersebut akan berlangsung dan mengatakan akan menginformasikannya jika agenda pemeriksaan tersebut sudah bisa dipastikan.

"Kami berterimakasih kepada semua pihak atas kerja samanya selama ini, termasuk pihak FPI, Kepolisian dan masyarakat. Semoga segera dapat terlihat terang berderangnya peristiwa," kata Anam. 

Diberitakan sebelumnya, pekan depan Komnas HAM RI akan mendalami sejumlah hal terkait kasus tewasnya enam anggota FPI oleh petugas Kepolisian di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu. 

Anam mengatakan pihaknya akan melalukan pendalaman terkait mobil, senjata, dan petugas kepolisian.

Tidak hanya itu, Anam mengatakan pihaknya juga akan melakukan pendalaman terhadap saksi dari pihak FPI. 

"Terkait mobil, senjata, petugas kepolisian, termasuk juga FPI," kata Anam saat dihubungi Tribunnews.com pada Mingggu (20/12/2020).

Pada Jumat (18/12/2020) Tim Penyelidikan Komnas HAM RI juga telah mendatangi lokasi CCTV di lajur Tol Jakarta Cikampek yang mengalami gangguan sehingga tidak bisa mengirimkan rekaman pada kurun waktu ketika kejadian tersebut terjadi. 

Di lokasi tersebut Tim di antaranya mendapat penjelasan langsung dari teknisi PT Jasa Marga terkait kendala pada CCTV tersebut.

Komisioner Komnas HAM RI sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan dengan demikian rangkaian proses permintaan keterangan terhadap PT Jasa Marga terkait kasus tersebut sudah cukup. 

Anam menilai hingga hari ini seluruh proses penyelidikan terkait kasus tersebut telah mencapai 75 persen. 

"75 (persen)," kata Anam saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Setelah Bungkam dari Serangan Siber, Presiden Donald Trump Menuduh China, Bukan Rusia

Baca juga: Lesti Kejora Peringkat 5 Daftar 100 Wanita Tercantik Dunia versi Top Beauty World

Baca juga: Ulama Kharismatik Meninggal Dunia, Jadi Duka Bagi Alam Semesta

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga 6 Laskar FPI Akan Sambangi Komnas HAM Hari Ini untuk Berikan Bukti Soal Insiden Tol Japek

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved