Berita Aceh Barat
Dewan Aceh Barat Singgung Soal Kutipan Uang Minyak Ambulans Pada Pasien, Kadinkes: Tak Ada Pungutan
DPRK Kabupaten Aceh Barat menyinggung soal pungutan biaya uang minyak mobil ambulan pada pasien setiap hendak mengantar pasien baik dari puskesmas dan
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Jalimin
Laporan Sa’dulbahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – DPRK Kabupaten Aceh Barat menyinggung soal pungutan biaya uang minyak mobil ambulans pada pasien setiap hendak mengantar pasien baik dari puskesmas dan rumah sakit.
Kebijakan tersebut dinilai kurang tepat dilakukan, sebab sudah pasti ada pasien yang kurang mampu atau orang miskin, dan hal itu seharusnya diterbitkan oleh Dinas Kesehatan sehingga pemerintah punya kebijakan positif dalam membantu masyarakat.
“Kita harap jangan ada lagi pungutan biaya ambulans pada pasien, sebab diantara pasien pasti ada warga yang kurang mampu, sehingga saat seperti itu warga perlu dibantu, bukan dengan meminta uang minyak, mirisnya jika tak ada diberikan uang minyak lalu pasien tak mau diantar,” ungkap Ahmad Yani kepada Serambinews.com, Selasa (22/12/2020).
Disebutkan, siapapun koordinator ambulans harus bersikap bijak terhadap masalah tersebut sebab, menyangkut pelayanan kepada masyarakat yang mestinya menjadi perhatian untuk membantu mereka yang lemah.
Diungkapkan Ahmad Yani, bahwa soal meminta uang minyak ambulans sudah banyak ditemui dan sudah menjadi rahasia umum, namun menurutnya, hal itu harus ada kebijakan dari pemerintah dalam hal itu dinas kesehatan, sehingga jangan dibebankan uang minyak kepada pasien meski uang tersebut dikembalikan lagi.
“Sudah banyak kasus masalah meminta uang minyak kepada pasien dengan alasan sopir tak ada minyak, parahnya lagi, jika pasien tak ada uang maka petugas tidak mau mengantarnya ke tujuan atau ke tempat rujukan,” kata Ahmad Yani.
Baca juga: Dialog Qanun Kopi dalam Desember Kopi Bako-E Disiarkan Serambinews.com dan Serambi On TV
Baca juga: Kodim Aceh Utara Gelar Baksos Pengobatan Gratis untuk Korban Banjir di Pirak Timu
Ia meminta Dinas Kesehatan dan pihak rumah sakit untuk menindak lanjuti masalah, sehingga jangan terbeban masyarakat.
"Jangan terkesan negara miskin harus minta uang minyak sama pasien, pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan harus meluruskan masalah tersebut, dan menindak koordinator dan sopir ambulans, jika ke depan melakukan pungutan biaya ambulans karena setiap ambulans sudah ada biaya operasionalnya," harap Ahmad Yani.
Sementara para warga dan pasien jika hal itu ditemukan lagi, diharapkan bisa melaporkan masalah itu pada dinas atau direktur rumah sakit, sehingga dapat diketahui dengan jelas perihal pungutan biaya ambulans.
Dinkes Aceh Barat Bantah Soal Pungutan Biaya Ambulans
Pemerintah Aceh Barat melalui Dinas Kesehatan Aceh Barat membantah soal pungutan uang minyak ambulans pada pasien.
Selama ini semua ambulans dari puskesmas, tidak melakukan pungutan biaya pada pasien yang akan diantar oleh petugas.
Kepala Dinas Kesehatan Aceh Barat, Syarifah Junaidah kepada Serambinews.com, Selasa (22/12/2020) menegaskan, tak ada pungutan biaya ambulans khususnya di tingkat puskesmas.
Disebutkan, bahwa untuk tingkat puskesmas yang mengantarkan pasien rujukan dan hal lainnya menyangkut dengan pasien selama ini tidak pernah ada pungutan biaya.