Massa Berdoa di Makam Syuhada, Tuntut Habib Rizieq Shihab Dibebaskan

Seratusan lebih massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat, Ormas, pencinta Habaib dan Ulama Kabupaten Bireuen menggelar aksi damai

Editor: bakri
SERAMBI/YUSMANDIN IDRIS
Peserta aksi dari Aliansi Masyarakat, Ormas, pencinta Habaib dan Ulama Kabupaten Bireuen membacakan pernyataan sikap, kemarin. 

BIREUEN -  Seratusan lebih massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat, Ormas, pencinta  Habaib dan Ulama  Kabupaten Bireuen menggelar aksi damai dengan kegiatan doa bersama, Rabu (23/12/2020). 

Aksi damai itu disertai doa bersama dimulai sekitar pukul  09.00 WIB. Para santri dan teungku serta beberapa pimpinan dayah berdatangan ke lokasi di ruas jalan ke Paya Kareung.

Setelah itu, mereka berkumpul dan berdoa di kuburan syuhada, Tgk Abdurrahman Meuse.

Tgk H Jalaluddin selaku penanggungjawab kegiatan memberikan arahan kepada para peserta aksi untuk sama-sama membacakan doa.

Kemudian melanjutkan perjalanan ke Polres Bireuen untuk membacakan pernyataan.

Di sisi lain, puluhan  personil dari Polres Bireuen serta anggota TNI berada di lokasi  mengamankan jalannya aksi damai.

Sekitar pukul 10.100 WIB, rombongan peserta aksi berkumpul dan berbaris berencana untuk berangkat ke Mapolres Bireuen.

Namun keinginan tersebut dibatalkan setelah sejumlah anggota  Polres juga menutup ruas jalan itu.

Pun begitu, penanggunjawab kegiatan, Tgk H Jalaluddin membacakan pernyataan sikap.

Adapun isi pernyataan sikap dan tuntutan sertasurat ditujukan kepada Presiden RI, antara lain bahwa Habib Rizieq Shibab (HRS)  adalah seorang ulama  Habaib/Zurriyah  Rasulullah SAW yang sudah banyak berjasa bagi umat dan bangsa.

“Kami menilai proses hukum dan penahanan  terhadap HRS  terkesan  sangat dipaksakan. Oleh karena itu,  kami mendesak agar HRS  segera dibebaskan,” kata Tgk Jalaluddin.

Point kedua, lanjut Tgk Jalaluddin, pihaknya mengecam  keras pembunuhan terhadap  enam Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Karena itu, pihaknya mendesak  agar pelaku segera diseret ke pengadilan untuk dihukum dengan seberat-beratnya.

Kemudian, poin ketiga, demi terciptanya  ketenangan dan kesejukan di tengah masyarakat, maka segala bentuk kriminalisasi/serangan kepada ulama dan para aktivis harus dihentikan. 

Point terakhir, aliansi menyebutkan, bahwa permasalahan antara pemerintah dan  HRS  hanya dapat diselesaikan  melalui dialog.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved