Berita Aceh Utara

Sepanjang Tahun 2020, 41 Pengendara Meninggal di Jalan Nasional Kawasan Aceh Utara 

“Korban kecelakaan yang meninggal 41 orang itu berasal dari pengguna kendaraan roda dua dan juga roda empat. Sedangkan yang mengalami luka berat 12...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Foto: Polres Aceh Utara
Markas Polres Aceh Utara di kawasan Desa Meunasah Reudeup Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara. 

“Korban kecelakaan yang meninggal 41 orang itu berasal dari pengguna kendaraan roda dua dan juga roda empat. Sedangkan yang mengalami luka berat 12 orang dan mengalami luka ringan 174 orang, dengan kerugian materil mencapai Rp 449juta lebih,” rinci Ipda Jasman.

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya (laka lantas) yang ditangani Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Utara selama 2020, mencapai 121 kasus.

Dari jumlah itu, jumlah korban yang tewas dalam kecelakaan lalu lintas tersebut mencapai 41 orang.

Sedangkan selebihnya, mengalami luka berat dan luka ringan.

Namun, dibandingkan tahun lalu, jumlah korban yang tewas dan kasus yang ditangani menurun.

“Tahun sebelumnya 2019 jumlah kasus yang kita tangani mencapai 221 kasus, dari jumlah itu jumlah korban kecelakan yang meninggal 59 orang,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Lantas Ipda Jasman, dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Jumat (25/12/2020). 

Sedangkan tahun 2020, jumlah kasus laka lantas yang ditangani mencapai 121 kasus dan yang meninggal 41 orang.

Baca juga: Timnas U-16 Indonesia Dipersiapkan untuk Piala Dunia U-20 2023

“Jumlah kasus dan korban yang tewas mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Plt Kasat Lantas. 

Menurut Ipda Jasman, secara persentase angka kecelakaan di wilayah hukum polres Aceh Utara menurun sekitar 40 persen.

Hal ini menunjukkan, tingkat kesadaran masyarakat dalam berkendaraan di jalan raya sudah tinggi. 

“Korban kecelakaan yang meninggal 41 orang itu berasal dari pengguna kendaraan roda dua dan juga roda empat. Sedangkan yang mengalami luka berat 12 orang dan mengalami luka ringan 174 orang, dengan kerugian materil mencapai Rp 449juta lebih,” rinci Ipda Jasman.

Sementara di tahun 2019 dari 221 kasus yang ditangani, 59 orangmeninggal, kemudian yang mengalami luka berat 30 orang dan  luka ringan 337 orang dengan kerugian materil diaksir Rp 184,6juta lebih. (*) 

Baca juga: Dua Pemain Manchester City Positif Terpapar COVID-19

 
 

Area lampiran

 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved