Jaksa Geledah Kantor Disnak Aceh
BREAKING NEWS - Tim Kejari Aceh Besar Geledah Kantor Dinas Peternakan Aceh
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pagar Keliling UPTD IBI Saree, Aceh Besar tahun 2017.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Asnawi Luwi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, menggeledah Kantor Dinas Peternakan Aceh di Batoh, Banda Aceh, Senin (28/12/2020).
Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi pembangunan Pagar Keliling UPTD IBI Saree, Aceh Besar tahun 2017.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, Rajendra D Wiritanaya SH didampingi Kasi Pidsus, Ronald Siagian kepada Serambinews.com, Selasa (28/12/2020) mengatakan, Kantor Dinas Peternakan Aceh mereka geledah untuk mengumpulkan dukumen-dokumen penyelidikan pembangunan Pagar Keliling UPTD IBI Saree tahun 2017.
Dalam penggeledahan itu mereka juga mengamankan dokumen-dokumen terkait proyek pembangunan Pagar UPTD Saree.
Pantauan Serambinews.com di lapangan, mulai pukul 10.00 WIB tim Kejari Aceh Besar menggeledah Kantor Dinas Peternakan Aceh hingga pukul 12.50 WIB.
Di antara mereka satu orang keluar Kantor Dinas Peternakan Aceh dan masuk kembali dengan membawa masuk dua bok kotak kosong dan bok tersebut telah berisi dan diamankan Jaksa Kejari Aceh Besar.(*)
Baca juga: Penyelidikan Tewasnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM Dapatkan Rekaman CCTV dan Percakapan
Baca juga: VIDEO - Yunani Tolak Pencari Suaka, Sekoci Migran Dikempesi di Tengah Laut
Baca juga: Kedubes Malaysia Kecam Parodi Lagu Indonesia Raya, DPR Desak Malaysia Tangkap Pelakunya
Baca juga: Daftar HP yang Tak Bisa Gunakan WhatsApp Tahun 2021, Cek Ponselmu
Baca juga: Hasil Musda V, Ini Struktur Kepengurusan PKS Lhokseumawe Periode 2020-2025