Minggu, 26 April 2026

Berita Banda Aceh

Amiruddin Sekda Kota Banda Aceh, Wali Kota Terima SK dari Gubernur, Ini Jadwal Pelantikannya

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman menerima surat keputusan Keputusan Gubernur Aceh, Nomor 049 tahun 2020 tentang Pengangkatan Sekretaris Daerah..

Penulis: Misran Asri | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman. 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman menerima surat keputusan Keputusan Gubernur Aceh, Nomor 049 tahun 2020 tentang Pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, Senin (28/12/2020).

Di salam surat tersebut, Gubernur Aceh Nova Iriansyah memutuskan pengangkatan Amiruddin SE MSi sebagai Sekda Banda Aceh yang baru.

"Terima kasih kami sampaikan kepada Pak Gubernur yang telah mengeluarkan SK. Insya Allah, Pak Amiruddin akan dilantik pada Rabu, 30 Desember 2020," kata Wali Kota Aminullah.

Ia  juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Penilai Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang sudah menjalankan proses penyelsian secara terbuka dan berhasil memilih yang terbaik dari yang terbaik.

"Terima kasih pula kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang memberikan rekomendasinya."

Dari keenam calon yang mendaftar pada awal pembukaan penyeleksian, akhirnya dikerucutkan menjadi tiga terbaik.

"Dan akhirnya Gubernur Aceh bersama wali kota memutuskan Pak Amiruddin sebagai sosok yang paling tepat untuk memimpin Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh," kata mantan Dirut Bank Aceh ini.

Kepada lima orang calon lainnya, tak lupa Wali Kota mengucapkan terima kasih atas komitmennya untuk mengabdi pada Pemerintah Kota Banda Aceh.

"Saran dan masukan yang konstruktif dari bapak-bapak demi kemajuan Kota Banda Aceh tentu masih sangat kami harapkan," ujarnya.

Untuk saat ini jabatan Sekda Kota Banda Aceh diemban oleh Pelaksana Tugas (Plt), Drs Muzakkir Tulot MSi, Kadishub Kota Banda Aceh yang ditunjuk menggantikan sementara Bahagia yang beberapa waktu lalu sudah memasuki usia pensiun.

Sehingga dengan keluarnya SK Gubernur Aceh tersebut, Amiruddin akan menjabat Sekda Banda Aceh untuk lima tahun ke depan.

Amiruddin sendiri sudah menjalani keseluruhan tahapan penjaringan yang digelar oleh tim penilai. Tahapan dimaksud antara lain, seleksi administrasi, seleksi kompetensi melalui assessment center, penulisan makalah, hingga presentasi dan wawancara akhir.(*)

Baca juga: Kebakaran Ruko di Pusat Pasar Langsa tidak Meluas

Baca juga: Tangan Putus Total, Perawat RSUTP Abdya Ditemukan Tergeletak di Jalan Sepi, Ini Dugaan Berkembang

Baca juga: Dandim Pidie Ingatkan Prajurit Hindari Tindak Kejahatan, Sekecil Apapun Itu

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved