Selebriti
Gisel Jadi Tersangka dalam Kasus Video 19 Detik, Ternyata Dibuat sebelum Cerai dengan Gading Marten
Terkait kasus video syur ini, Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan kedua tersangka telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik setelah diduga menyebarkan video asusila itu di media sosial.
"Dua-duanya kita periksa tadi malam, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).
Yusri menyebut dua tersangka menyebarkan video asusila mirip Gisel itu dengan motif untuk menaikkan jumlah follower atau pengikut di akun Twitter mereka.
Kedua tersangka mendapat video porno mirip Gisel itu dari media sosial dan kemudian menyebarkannya.
"Kemudian share secara masif untuk pengakuannya menaikkan follower," kata Yusri.
Selain untuk menaikan follower, kata Yusri, alasan kedua tersangka menyebarkan video itu juga karena sedang mengikuti kuis atau give away.
"(Motif) kedua give away atau kuis, tapi masih kami dalami lagi," ucap Yusri.
Sejauh ini, kata Yusri, pihaknya baru berhasil meringkus penyebar masif video porno diduga mirip Gisel itu.
Nantinya, penyidik Ditreskrimsus akan terus melakukan penyidikan untuk memburu pihak pertama yang menyebarkan video tersebut.
"Nanti naik yang menyebarkan paling pertama sampai nanti pembuatnya," ucap Yusri.
Polisi sebelumnya menyatakan ada lima akun media sosial yang menyebarkan video porno diduga mirip Gisel.
Lima akun medsos tersebut adalah akun yang dilaporkan Febriyanto Dunggio.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Bayu Indra Permana, Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim, Tribun Jogja, Kompas.com/Ira Gita Natalia Sembiring/Baharudin Al Farisi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Video Syur Gisella Anastasia Dibuat 2 Tahun Lalu sebelum Bercerai dengan Gading Marten