Kasus Pemerkosaan Anak Meningkat
Miris! Kasus pemerkosaan yang menimpa anak-anak di bawah umur meningkat tajam di wilayah hukum Polresta Banda Aceh
* Di Wilayah Hukum Polresta Selama 2020
BANDA ACEH - Miris! Kasus pemerkosaan yang menimpa anak-anak di bawah umur meningkat tajam di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, selama tahun 2020. Kasus kejahatan asusila tersebut perlu mendapat perhatian serius dari semua kalangan, tak terkecuali lingkungan tempat para anak-anak mendiaminya.
Terhitung sejak Januari sampai Desember 2020, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, menangani 6 kasus pemerkosaan yang menimpa anak-anak di bawah umur. Umumnya para pelaku pemerkosaan itu merupakan orang-orang dekat, mulai pacar, paman, ayah tiri hingga ayah kandung.
Tak terbayangkan 6 kasus pemerkosaan yang menimpa anak-anak selama tahun 2020 tersebut merupakan angka yang memilukan dan mengalami kenaikan hingga 500 persen, dibandingkan tahun 2019 lalu yang tercatat hanya 1 kasus pemerkosaan yang ditangani Polresta Banda Aceh.
Demikian penegasan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2020, di Aula Machdum Sakti, Mapolresta Banda Aceh, Senin (28/12/2020).
Konferensi pers itu turut dihadiri Wakapolresta, AKBP Satya Yudha Prakasa SIK, Kabag Ops, Kompol Juli Effendi SE MSi. Lalu Kasat Reskrim, AKP M Ryan Satya Yudha SIK, Kasat Lantas AKP Yasnil Akbar Nasution SIK, dan Kasat Narkoba, AKP Raja Harahap SSos, serta Kasubag Humas, Iptu Hardi SH.
Dari 6 kasus pemerkosaan yang korbannya merupakan anak-anak di bawah umur itu, belum termasuk kasus kekerasan yang juga dialami para anak-anak. Lalu untuk keseluruhan kasus kekerasan terhadap anak-anak di bawah umur, juga meningkat tajam di tahun 2020, dibandingkan tahun sebelumnya, di 2019.
Selama 2020 kasus kekerasan anak terjadi sebanyak 32 kasus. Sementara di tahun sebelumnya, yakni 2019, sebanyak 21 kasus. Untuk itu, ajak Kombes Trisno, perhatian serius harus ditingkatkan dan dilakukan bersama-sama untuk menyelamatkan anak-anak di bawah umur dari aksi jahat para predator anak, baik yang ada di dalam keluarga maupun lingkungan anak-anak itu bermain.
"Para pelakunya orang-orang dekat dan motifnya bujuk rayu, hingga anak-anak diintimidasi dan mengalami kekerasan," sebutnya.
Kejahatan asusila yang dialami anak-anak akan meninggalkan trauma panjang, sehingga bagi setiap orang tua juga bisa membantu anak-anak memberi pemahaman tentang pentingnya melindungi diri, termasuk mengajari serta memperkenalkan mereka bagian yang boleh disentuh dan tidak boleh disentuh. "Mari kita wujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak dan peran penting ini harus dilakukan oleh orangtua dan lingkungan yang didiami anak-anak," pungkas Trisno.(mir)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-perkosaan-2020.jpg)