Berita Bireuen
Warga Bireuen Dilarang Memeriahkan Tahun Baru, Berikut Imbauan Lainnya
Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi kepada Serambinews.com, Selasa (29/12/2020) mengatakan, selebaran yang ditandatangani olehnya termasuk...
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nurul Hayati
Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi kepada Serambinews.com, Selasa (29/12/2020) mengatakan, selebaran yang ditandatangani olehnya termasuk pimpinan Forkopimda juga ditegaskan kepada masyarakat, organisasi, pelaku usaha, instansi pemerintah dan lainnya. Mengingat, pandemi covid-19 belum berakhir agar tidak merayakan atau memeriahkan tahun malam pergantian tahun.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Sehubungan dengan akan datangnya pergantian tahun baru 2021, Forum Koordinasi pimpinan daerah Bireuen dengan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat.
Imbauan tersebut antara lain, menjaga ketertiban, keamanan serta ketentraman masyarakat, membina persaudaraan, bina keluarga sakinah.
Selain itu tidak dibolehkan menjual, membakar mercon, kembang api, serta petasan lainnya dan juga tidak dibenarkan meniup terompet pada malam hari di seluruh Bireuen.
Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi kepada Serambinews.com, Selasa (29/12/2020) mengatakan, selebaran yang ditandatangani olehnya termasuk pimpinan Forkopimda juga ditegaskan kepada masyarakat, organisasi, pelaku usaha, instansi pemerintah dan lainnya.
Mengingat, pandemi covid-19 belum berakhir agar tidak merayakan atau memeriahkan tahun malam pergantian tahun.
Penegasan lainnya, tambah Bupati adalah masyarakat untuk tidak mengunjungi objek wisata dan kepada seluruh masyarakat juga diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Bagi yang baru tiba dari luar propinsi (zona merah) agar mengisolasi diri selama 14 hari.
Baca juga: VIDEO Kilas Balik Dunia 2020 - Dari Virus Corona di Wuhan hingga Kemenangan Hamilton di Istanbul
Selain itu, bagi laki-laki dan perempuan yang sudah aqil balik (cukup umur) agar menutup aurat dengan menggunakan pakaian muslim dan muslimah sesuai kaidah dan norma-norma dalam Islam.
Imbauan tersebut dikeluarkan dan disebarkan ke berbagai lingkungan masyarakat, di bawah kendali aparat keamanan TNI, Polri, dan Satpol PP.
Seruan bersama Forum koordinasi pimpinan daerah Kabupaten Bireuen ditandatangani oleh Bupati Bireuen, Ketua DPRK, Dandim 0111/Bireuen, Kapolres Bireuen, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Mahkamah Syar’iah, dan Ketua MPU Bireuen.
Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi sangat mengharapkan masyarakat Bireuen, selain mematuhi berbagai imbauan yang lebih penting dan perlu dijaga bersama adalah mematuhi protokol kesehatan karena pandemi covid-19 belum berakhir.
“Beberapa minggu terakhir warga Bireuen yang positif covid-19 semakin menurun, bila tidak mematuhi protokol kesehatan dikhawatirkan akan melonjak drastis,” demikian Bupati Bireuen. (*)
Baca juga: Ditetapkan, 30 Finalis dari 18 Provinsi Pada Pemilihan Mister & Miss Culture World Tingkat Nasional
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bupati-bireuen-dr-h-muzakkar-a-gani-sh-msi-6.jpg)