Bansos 2021

Ini Jenis Bansos yang Akan Disalurkan di Awal Tahun 2021, Berikut Cara Cek Penerima BST Rp 300 Ribu

Pada tahun 2021 ada 3 program bansos yang akan dilanjutkan oleh Kementerian Sosial. Yaitu program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Pro

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Pekerja menunjuka Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Kantor Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Jumat (15/12/2017). Pemerintah menargetkan penyaluran bantuan sosial non tunai dengan 10 juta kartu penerima manfaat (KPM) bagi masyarakat kurang mampu dalam bentuk KKS yang memiliki fitur "saving account" dan "e-wallet " sehingga bisa menabung dan mendapat beragam bansos dan subsidi yang terintegrasi dalam satu kartu. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Untuk program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), sebagaimana dilansir dari website kemensos.id akan diberikan pada 18,8 juta KPM.

Bantuan ini akan diberikan dengan indeks Rp 200 ribu/bulan/KPM, yang disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.

Dalam pelaksanaan pencairan bantuan, pemerintah bekerja sama dengan PT Pos dan bank himbara ((himpunan bank milik negara) yang ditunjuk.

Seluruh bank himbara diminta mematuhi kesepakatan untuk segera meminta para penerima manfaat mencairkan dana yang telah diberikan.

"Ketika dana sudah masuk di rekening mereka harus segera diminta untuk diambil, tidak boleh ditahan karena ini adalah digunakan untuk memperkuat daya beli, untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga, agar mereka betul-betul bisa terhindar dari dampak buruk dari Covid-19 ini sekaligus untuk mempercepat pemulihan ekonomi," tegas Muhadjir.

Cara Cek Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST)

Untuk mengecek bantuan ini, dapat mengunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id/.

Berikut adalah panduan cara mengeceknya, sebagaimana dikutip dari Kontan.id.

1. Kunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.  Adapun ID DTKS adalah ID Data

3. Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota. Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS. 

4. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih. 

5. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih. 

6. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha. 

7. Klik "Cari". 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved