Video
VIDEO - Pemerintah Larang Semua Aktivitas Front Pembela Islam, Atribut Terkait FPI Dicopot
Kedatangan aparat ini adalah untuk mencabut sejumlah atribut FPI setelah organisiasi itu resmi dibubarkan pemerintah.
Penulis: Yuhendra Saputra | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Puluhan Brimob mendatangi markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).
Kedatangan aparat ini adalah untuk mencabut sejumlah atribut FPI setelah organisiasi itu resmi dilarang pemerintah.
Pantauan Kompas.com, puluhan anggota Brimob tiba di Petamburan III pukul 16.10 WIB.
Pasukan dipimpin Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dan Dandim Jakarta Pusat Kol Inf Luqman Arief.
Selain pasukan Brimob, juga ada belasan personel TNI.
Tak ada perlawanan dari simpatisan FPI atau warga sekitar saat operasi ini dilakukan.
Kapolres Heru Novianto sempat mengetok markas FPI sebelum pencopotan atribut. Namun, tak ada jawaban dari dalam kantor FPI.
Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa FPI.
Keputusan ini disampaikan Menko Polhukam, Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu (30/12/2020).
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI," ujar Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, keputusan pemerintah ini sudah sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Salah satunya adalah putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Ormas.
Baca juga: Ini Kesaksian Petani di Lokasi Putus Tangan Perawat RSUTP Abdya
Dengan tidak adanya legal standing terhadap ormas FPI, maka Mahfud minta pemerintah pusat dan daerah untuk menolak semua kegiatan yang dilakukan FPI.
Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam Sugito Atmo Prawiro langsung melapor ke Pimpinan FPI Rizieq Shihab terkait langkah pemerintah membubarkan ormas tersebut.
"Saya ketemu HRS (Rizieq) dulu," kata Sugito saat dihubungi, Rabu (30/12/2020).
Sugito pun belum bisa memberikan komentar soal langkah pemerintah membubarkan FPI.
Ia baru akan memberikan pernyataan setelah bertemu Rizieq yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya akibat kasus kerumunan.(*)
Baca juga: Cara Menghilangkan Batu Ginjal Secara Alami, Minum Air hingga Rutin Konsumsi Ini