Larang Perayaan Tahun Baru dan Pembubaran Kerumunan
KAPOLDA Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada melarang masyarakat Aceh untuk melakukan perayaan Tahun Baru 2021
KAPOLDA Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada melarang masyarakat Aceh untuk melakukan perayaan Tahun Baru 2021. Alasan mendasar jenderal bintang dua ini adalah karena kondisi pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir di Indonesia, tak terkecuali di Aceh.
Oleh karena itu, Irjen Pol Wahyu Widada melarang masyarakat di Aceh merayakan Tahun Baru, karena bisa mengumpulkan massa. Hal itu ditegaskan Kapolda seusai konferensi pers akhir tahun Polda Aceh di Mapolda Aceh, Rabu (30/12/2020).
"Kalau saya secara pribadi melarang. Jangan lakukan perayaan Tahun Baru. Ini juga sudah didukung pemerintah daerah. Ketua MPU juga sudah menyatakan melarang Tahun Baru. Saya sangat mendukung, tidak ada manfaatnya, apalagi di tengah pandemi," kata Irjen Wahyu.
Wahyu menegaskan, pihaknya juga akan mengerahkan personel untuk mengawal pergantian tahun 2020 ke tahun 2021 pada Kamis (31/12/2020) besok.
"Kita sedang melaksanakan operasi Lilin Seulawah 2020, di dalamnya juga ada operasi Yustisis. Jadi kita akan memantau terus, nanti stake holder lain juga ikut membantu, Satpol PP juga akan mengerahkan pasukan. Kita juga terus koordinasi dengan Pak Pangdam, bersama-sama kita jaga kondusifitas di Aceh," kata Wahyu didampingi Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Raden Purwadi.
Wahyu mengatakan, dengan tidak melakukan aktivitas perayaan Tahun Baru, masyarakat sejatinya sudah menjadi pahlawan. "Bagaimana kita semua berperan serta. Sekarang menjadi pahlawan sederhana saja, cukup di rumah tidak melakukan kerumunan itu sudah menjadi pahlawan. Jangan melaksanakan aktivitas perayaan Tahun Baru," ujar Kapolda.
Kapolda juga mengatakan, di tengah pandemi, Polri sesuai Inpres Nomor 6/2020 memiliki beberapa tugas. Pertama, memberi dukungan pada Pemda Provinsi/Kabupaten dan Kota dengan mengerahkan kekuatan untuk melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan.
Kedua, bersama TNI dan instansi lain secara terpadu dengan pemda menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Ketiga melakukan pembinaan masyarakat untuk partisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, dan terakhir mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan.
Bubarkan kerumunan
Sementara itu, Pangdam IM, Mayjen TNI Achmad Marzuki dalam pertemuan dengan alim ulama se-Aceh di Gedung Malahayati Makodam IM, mengatakan, saat ini bahaya yang paling nyata yang sedang dihadapi bangsa ini adalah Covid-19.
"Ini bahaya yang paling nyata yang sedang kita hadapi. Oleh sebab itu kami mengharapkan ulama ikut berperan menyosialisasi bahaya Covid-19 ini," kata Mayjen TNI Achmad Marzuki.
Pangdam IM juga memerintahkan seluruh jajaran mengawal masyarakat untuk tidak berkerumun dan berkumpul. Meski tidak ada kaitan dengan Tahun Baru, namun dirinya dengan tegas memerintahkan jajaran untuk membubarkan jika terjadi kerumunan masyarakat atau pengumpulan massa.
"Saat ini bahaya yang paling nyata adalah Covid-19, saya sudah memerintahkan jajaran, jika terjadi kerumunan, bubarkan! Dalam sosialiasi bahaya Covid-19 ini, kami juga mengharapkan peran ulama di Aceh untuk menyampaikan bahaya Covid-19 ini kepada masyarakat," pungkas Pangdam IM.(dan)