Internasional
Pekerja Asing di Arab Saudi Sambut Baik Perubahan Pembayaran Restribusi ke Kerajaan
Para pekerja asing atau ekspatriat di Arab Saudi menyambut baik oerubahan jadwal pembayaran retribusi tahunan.
SERAMBINEWS.COM, RIYADH - Para pekerja asing atau ekspatriat di Arab Saudi menyambut baik oerubahan jadwal pembayaran retribusi tahunan,
Kerajaan mengatakan itu akan mengurangi beban keuangan pada para pekerja asing.
Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial sedang mempelajari rencana pembayaran setiap tiga bulan dan bukan setiap tahun.
Hani Al-Mojel, Wakil Menteri Ketenagakerjaan mengatakan perubahan itu akan menyelesaikan banyak masalah.
Ambreen Faiz, yang berasal dari Pakistan dan merupakan anggota Pakistan Writers 'Club Riyadh, mengatakan telah membaca berita tentang proposal tersebut.
Baca juga: Arab Saudi Gelar Konferensi Muslim Amerika Latin dan Karibia
"Jika diadopsi, ini akan menjadi berita yang sangat disambut baik bagi ekspatriat yang keluarga mereka tinggal di sini bersama mereka," katanya kepada Arab News, Kamis (31/12/2020).
“Pembayaran retribusi setiap tahun sebelum perpanjangan iqama (izin tinggal) merupakan beban besar bagi ekspatriat," tambahnya,
"Mengizinkan membayar setiap empat bulan akan membantu mengurangi beban keuangan kami," ujarnya.
Pungutan sebesar SR400 atau 100,66 per bulan per orang, bahkan untuk bayi yang baru lahir, adalah jumlah yang sangat besar, tambahnya.
"Permintaan saya dan sungguh-sungguh, diturunkan menjadi SR200," harapnya.
Baca juga: Jumlah Pendaftar Vaksin Virus Corona di Arab Saudi Berlipat Ganda, Melampaui Angka 1 Juta Orang
Dr. Kifaya Ifthikar, yang berasal dari Sri Lanka dan berada di Riyadh mengatakan renacana itu akan menjadi ringan bagi ekspatriat.
Dia menilai Kerajaan telah memberikan dukungan bagi mereka dan keluarga mereka.
“Dengan tidak memasukkan biaya izin kerja, mereka akan mendapatkan dorongan moral di lingkungan kerja mereka,” katanya.
Nonie Sagadal Jr., dari Filipina, mengatakan memiliki teman yang berencana mengirim keluarganya kembali ke rumah karena pembayaran retribusi dan iqama.
“Sekarang, setelah empat tahun pembayaran retribusi diterapkan, banyak pekerja Filipina di luar negeri telah memutuskan untuk mengirim tanggungan masing-masing kembali ke rumah," kata Nonie.
Dia menilai karena ada beban tambahan dari jumlah besar yang dibayarkan setiap tahun
Ekspatriat yang memiliki lebih dari satu tanggungan, akan sangat terbebani saat melakukan pembayaran satu kali.
Baca juga: Arab Saudi Buka Kontes Budaya, Hadiah Mencapai Rp 1,1 Miliar
Zakir Azmi dari India mengatakan bahwa pertimbangan kementerian tentang pembayaran triwulanan datang pada saat orang menghadapi krisis keuangan di tengah pandemi virus corona.
“Keputusan yang bijaksana seperti itu menunjukkan betapa pemerintah sangat peduli terhadap kesejahteraan penduduk," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/warga-di-bandara-arab-saudi.jpg)