Rabu, 3 Juni 2026

Seleb

Perbuatannya Memalukan, Komnas PA Rekomendasi Hak Asuh Anak dari Gisel Dicabut, Pindah ke Gading

Hal ini menyusul telah ditetapkannya Gisella Anastasia sebagai tersangka kasus video syur bersama seorang pria berinisial MYD

Tayang:
Editor: Mursal Ismail
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). 

Hal ini menyusul telah ditetapkannya Gisella Anastasia sebagai tersangka kasus video syur bersama seorang pria berinisial MYD yang kini juga telah ditetapkan tersangka.  

SERAMBINEWS.COM - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan rekomendasi hak asuh anak artis Gisella Anastasia atau ebih dikenal Gisel dari mantan suaminya Gading Marten.

Hal ini menyusul telah ditetapkannya Gisella Anastasia sebagai tersangka kasus video syur bersama seorang pria berinisial MYD yang kini juga telah ditetapkan tersangka.  

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, memberikan rekomendasi terkait hak asuh putri semata wayang mereka ini dalam video yang diunggah dikanal YouTube KH Infotainment, Kamis (31/12/2020).

Arist mengatakan sudah sewajarnya hak asuh anak yang semula diberikan kepada Gisel dicabut.

Ia merekomendasikan agar hak asuh Gempi berpindah kepada sang ayah, Gading Marten.

Menurut Arist, apa yang dilakukan Gisel adalah tindakan yang memalukan.

Baca juga: 2 Bulan Setelah Nikahi Wanita, Anggota TNI Gadungan Ditangkap di Rumah Istri 

Baca juga: Viral Seorang Nenek Menangis Diduga Jadi Korban Penipuan, Uang Aslinya Ditukar dengan Uang Mainan

Baca juga: Pria Ini Selingkuhi Istri Orang, Bangun Terwongan Rahasia Menuju Rumah Kekasih Gelap

"Pemeran video syur yang heboh dan viral di tengah-tengah masyarakat, sungguh memalukan. 

Sudah selayaknya hak asuh untuk sementara bisa dicabut dan diserahkan kepada Gading sebagai bapak.

Karena perilaku ini adalah satu pemenuhan unsur untuk sebuah persyaratan penetapan pengadilan untuk mencabut hak asuh dari ibunya," tambah Arist.

Arist menyebut, rekomendasi mencabut hak asuh anak dari Gisel lalu diberikan kepada Gading adalah demi kepentingan terbaik untuk sang anak. 

Peristiwa ini harusnya menjadi pembelajaran yang sangat berharga untuk Gading dan Gisel.

"Oleh karena itu, Komnas Perlindungan Anak merekomendasikan kepada Gisel untuk menyerahkan kepada Gading."

Dan Gading juga bisa mengajukan penetapan pengadilan, untuk sementara hak asuh ada padanya," jelas Arist.

Terkait kasus video syur, Aries menyebut tindakan Gisel tersebut merupakan hal yang tidak masuk akal dilakukan oleh seorang ibu.

"Sungguh tidak masuk akal, ini dilakukan oleh seorang ibu, yang serba cukup tidak ada kekurangan tapi mempunyai perilaku yang mengabaikan dan menghancurkan masa depan keluarga itu sendiri," tandas Arist.

Lebih lanjut, Arist meminta agar masyarakat tidak meniru apa yang dilakukan oleh Gisel dalam video tersebut.

"Oleh karena itu, peristiwa ini jangan ditiru oleh orang lain," tambahnya. (Tribunnews.com/Ayumiftakhul)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sarankan Hak Asuh Gempi Pindah ke Gading, Komnas PA: Tidak Masuk Akal Ini Dilakukan oleh Seorang Ibu

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved