Selebriti
Pablo Benua dan Galih Ginanjar Sudah Bebas dari Penjara, Rey Utami Ngaku Tak Tahu
Galih Ginanjar dan Pablo Benua sebelumnya dipenjara karena kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A. Rafiq dalam video "ikan asin".
SERAMBINEWS.COM – Pablo Benua dan Galih Ginanjar sudah bebas bersyarat dari dari Rutan Cipinang.
Mereka mendapat asimilasi terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Namun, kabar kebebasan Pablo Benua tak diketahui oleh istrinya Rey Utami .
Galih Ginanjar dan Pablo Benua sebelumnya dipenjara karena kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A. Rafiq dalam video "ikan asin".
Galih Ginanjar divonis 2 tahun 4 bulan penjara, sedangkan Pablo Benua divonis 1 tahun 8 bulan penjara.
Namun ternyata kebebasan mereka tak diketahui oleh Rey Utami.
Sebab Rey utami lebih dahulu bebas pada 8 November 2020.
Dia mengaku mengetahui kabar bebasnya sang suami dari awak media.
Baca juga: BREAKING NEWS: Hujan Lebat Guyur Langsa, Kawasan Perumnas PB Seleumak Langsa Baro Banjir
Baca juga: Gisel Masih Eksis Diendorse Setelah Terjerat Kasus Video Syur, Tarifnya Capai Ratusan Juta
Ia juga jatuh sakit.
Melalui sang asisten, Habibah, Pablo Benua tidak pulang setelah bebas dari jeruji besi.
"Enggak tahu kak Rey, baru dapat tadi pagi dari wartawan.
Sekarang Kak Rey drop. (Drop) Gara-gara bang Pablo enggak pulang dan enggak kabari," ungkap asisten Rey Utami, Habibah, saat dihubungi wartawan, Kamis (31/12/2020).

Rumah tangga Rey Utami dan Pablo Benua memang sedang diujung tanduk.
Meskipun demikian, Rey tetap ingin menemui Pablo.
Baca juga: Ingat Nur Afilah yang Viral Dinikahi Pria Afrika? Di Kampung Suaminya Ia Diperlakukan Bak Puteri
Baca juga: Postingan MYD Mending Main Bagian Bawah Lagi Ramai, Gisel Ketahuan Balas Emoji Joget
Bahkan mecari alamat dimana suaminya kini berada.
"Iya nih (Rey Utami mau menemui Pablo Benua). Ini lagi kami cari tahu juga alamatnya di mana," ungkap Habibah.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pablo Benua dan Galih Ginanjar bebas bersyarat setelah mendapatkan asimilasi terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
"Galih Ginanjar dan Pablo Benua dikeluarkan dari Rutan Cipinang Jakarta hari Rabu, 30 Desember 2020 dan mulai menjalani asimilasi di rumah," ujar Kabag Humas dan Publikasi Ditjen PAS Rika Aprianti dalam keterangan tertulis, Kamis (31/12/2020).
Baca juga: MYD Disebut Jadi Selebriti Pasca Video Syur dengan Gisel: Berserah Sama yang di Atas Aja
Baca juga: Nobu Terbang dari Jepang ke Medan Penuhi Undangan Gisel, Mabuk hingga Berakhir di Ranjang
Sementara Pablo Benua dijatuh vonis 1 tahun 8 bulan penjara.
Sedangkan terhadap Galih Ginanjar dihukum 2 tahun 4 bulan kurungan penjara.
Serta Rey Utami mendapat vonis 1 tahun 4 bulan penjara dari PN Jakarta Selatan untuk kasus yang sama.
Beberapa waktu belakangan Rey Utami dan Pablo Benua juga sudah saling lempar pernyataan terkait rencana perceraian mereka.
(Tribunnewswiki.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Rey Utami Tak Tahu Pablo Benua dan Galih Ginanjar Sudah Bebas dari Penjara