Sebut Gisel Korban Kasus Video Syur, Roy Marten Tak Mau Campuri Urusan Keluarga Gading Marten

Pemeran film Toko Barang Mantan itu berpendapat, penetapan Gisel sebagai tersangka sangat berpengaruh ke keluarganya.

Editor: Faisal Zamzami
kolase Instagram @dr_tompi dan Youtube channel Trans TV
Roy Marten akui bangga dengan sikap sang anak, Gading Marten saat bercerai dengan Gisella Anastasia. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur di media sosial.

Ada sejumlah masyarakat yang menilai mereka berdua adalah korban.

Sebab bukan mereka yang menyebarkan, melainkan ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menyebarluaskan video dokumentasi pribadi mereka.

Anggapan ini juga disetujui oleh aktor senior sekaligus mantan mertua Gisel, Roy Marten.

Pemeran film Toko Barang Mantan itu berpendapat, penetapan Gisel sebagai tersangka sangat berpengaruh ke keluarganya.

"Setuju (Gisel dan MYD adalah korban). Karena korbannya kan sebuah keluarga, anak-anak.

Terutama pada anak-anak saya kira ya, pada Gempi saya kira," ucap Roy Marten dikutip Kompas.com dala video YouTube Trans TV Official berjudul "GADING CERITA APA AJA KE ROY MARTEN TENTANG KASUS GISEL! | RUMPI (30/12/20) P1", Minggu (3/1/2021).

Namun, Roy Marten tak menampik bahwa keluarganya bakal ikut terseret dari penetapan tersangka Gisel.

Baik Roy Marten, Gading Marten, dan Gisel pun merupakan salah satu figur publik atau pesohor dunia hiburan Tanah Air.

"Ini sebuah konsekuensi logis dari sebuah pekerjaan," ucap Roy Marten.

Menurut Roy, Gisel dan MYD adalah korban dari video syur berlandaskan Pasal 4 Ayat 1 Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Pasal tersebut dijerat oleh polisi terhadap Gisel serta MYD dan berbunyi "Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit..."

Sementara penjelasan Pasal 4 Ayat 1 dalam UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi mengenai makna kata membuat, berbunyi "Yang dimaksud dengan "membuat" adalah tidak termasuk untuk dirinya sendiri dan kepentingan sendiri."

Baca juga: Roy Marten Sebut Gisel dan Nobu adalah Korban dari Pelaku Penyebar Video Syur

Baca juga: Jejak Digital Jadi Bukti, Hubungan Gisel dan Nobu Ternyata Sampai 2018, Ini Panggilan Spesial Nobu

Batasi Diri Tak Campuri Urusan Keluarga Gading Marten

Aktor senior Roy Marten tidak mau memberi banyak komentar tentang kasus hukum yang menimpa mantan menantunya, Gisella Anastasia atau Gisel.

"Enggak komentar," kata Roy Marten saat menjawab host program Rumpi di TransTV, Feni Rose seperti dikutip Kompas.com, Minggu (3/1/2021).

Gisel merupakan mantan istri putra Roy, Gading Marten.

Dari Gisel dan Gading, Roy mendapat seorang cucu perempuan yang cantik, Gempita Nora Marten.

Ketika ditanya tentang perasaannya karena kasus tersebut dikaitkan dengan Gading dan Gempi, Roy Marten mengaku lebih merasa sedih.

"Ya itu sebuah peristiwa yang menggemparkan, jadi saya kasihan sama Gading, kasihan sama Gempi. Itu aja," kata Roy.

Meski demikian Roy memilih tidak untuk tidak terlalu mencampuri urusan tersebut kecuali Gading sendiri yang meminta bantuan kepadanya.

"Saya kira, saya harus bisa membatasi diri saya untuk tidak terlalu ikut campur dalam urusan keluarga Gading," kata Roy Marten seperti dikutip Kompas.com dalam kanal YouTube TRANS TV Official, Minggu (3/1/2021).

Namun pemeran film Toko Barang Mantan itu tidak menampik dia berharap Gading yang meminta bantuan serta nasihat kepadanya sebagai orangtua.

"Ya iya, sebagai orangtua pasti iya (berharap Gading meminta bantuan). Tetapi sekali lagi, saya harus mencoba menahan diri untuk membatasi diri saya untuk tidak ikut campur urusan Gading," ucap Roy Marten.

Di sisi lain, pemilik nama lahir Wicaksono Abdul Salam itu menolak berkomentar saat ditanya keinginannya untuk bertemu Gisel.

Namun ia tetap mendoakan agar kasus yang menimpa Gisel cepat selesai dan berlalu sesuai dengan prosedur hukum.

"Peristiwa ini saya percaya akan segera berlalu, pasti akan segera berlalu," kata Roy Marten.

Sebagai informasi, hingga saat ini polisi belum menangkap penyebar pertama video syur Gisel dan MYD di media sosial.

Sementara, polisi juga telah menetapkan dua orang tersangka yang berperan sebagai penyebar paling masif video bermuatan konten dewasa tersebut.

Adapun Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi berkait video syur pada 29 Desember 2020.

Dalam pemeriksaan, Gisel mengaku berhubungan intim dengan MYD di salah satu hotel Medan, Sumatera Utara, pada 2017.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku adegan dewasa itu direkam oleh ponselnya sendiri.

Dia juga sempat mengirim video syur tersebut kepada MYD melalui fitur AirDrop iPhone, namun setelah seminggu file tersebut menghapusnya.

Gisel menyimpan video bermuatan konten dewasa itu dikedua ponselnya.

Kendati demikian, kedua gawai tersebut hilang dan rusak hingga akhirnya berujung tersebarnya video syur berdurasi 19 detik tersebut.

Atas perbuatannya, Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca juga: Horee, Besok Gaji PNS Lhokseumawe Jatah Januari 2021 Cair, Simak Penjelasan Kuasa BUD BPKD

Baca juga: VIRAL Setelah Unggah Video Kekasih Setelah Sekian Lama LDR, Ternyata Kekasihnya Telah Tunangan

Baca juga: Usai Hina Satgas Covid-19, 3 Pemuda Ini Minta Maaf Sambil Menangis di Kantor Polisi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Roy Marten Setuju Gisel Korban dari Kasus Video Syur ",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved