Breaking News

Selebriti

Michael Yukinobu de Fretes Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Video Syur dengan Gisel

Michael Yokinobu sebelumnya ditetapkan tersangka bersama dengan penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel.

Editor: Faisal Zamzami
Instagram @Gisel_la/Facebook yukinobu de fretes via TribunBanten
Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes alias MYD 

SERAMBINEWS.COM - Michael Yukinobu de Fretes akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Michael Yukinobu de Fretes menjalani pemeriksaan berkaitan video syur 19 detik.

Michael Yokinobu sebelumnya ditetapkan tersangka bersama dengan penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel.

Michael Yokinobu datang sekitar pukul 10.15 WIB.

Michael Yukinobu datang tidak bersama Gisel.

Michael Yukinobu datang didampingi oleh kuasa hukumnya.

Sayangnya tak ada keterangan yang disampaikan oleh Michael.

Michael Nobu datang mengenakan kemeja putih lengkap dengan masker.

Sebelum masuk Ditreskrimus Polda Metro Jaya, Michael tampak mencuci tangan.

Setelah masuk ke dalam, Michael Nobu tampak menjalani pemeriksaan untuk rapid tes.

Michael Yukinobu tak memberikan keterangan apapun dan dia datang mengenakan kemeja putih.

Setelah masuk dalam ruang Ditreskrimsus, Michael Yokinobu menjalani rapid tes sebelum diperiksa.

Sebelumnya, Michael Yukinobu mengakui bahwa video syur tersebut adalah dirinya.

Kemudian ia ditetapkan tersangka pada 29 Desember 2020.

Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan tersangka bersama Gisel yang terlibat dalam video tersebut.

Selain Michael Yukinobu, penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel juga akan diperiksa hari ini, Senin (4/1/2021) berkait kasus video syur.

Baca juga: Video Syur Gisel, Roy Marten Ungkap Kasihan Gading dan Cucunya: Ibarat Tangan Sakit Badan Ikut

Baca juga: Sebut Gisel Korban Kasus Video Syur, Roy Marten Tak Mau Campuri Urusan Keluarga Gading Marten

Sebelumnya polisi telah menetapkan Gisel sebagai tersangka setelah menjalani dua kali pemeriksaan sebagai saksi.

Pemeriksaan ini menjadi kali pertama Gisel yang berstatus sebagai tersangka.

 “Kita akan rencanakan hari Senin tanggal 4 Januari 2021 pukul 10 pagi untuk menghadiri GA dan MYD dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus belum lama ini.

Lewat pemeriksaan itu, Gisel serta MYD sudah mengakui bahwa video yang berdurasi 19 detik itu merupakan mereka.

Video itu dibuat oleh Gisel dan MYD pada 2017 lalu di salah satu hotel kawasan Medan, Sumatera Utara.

Kemudian adegan dewasa itu direkam oleh Gisel menggunakan ponselnya.

“Memang dia (Gisel) yang merekam," ujar Yusri.

Gisel pun pada saat itu sempat mengirim file kepada MYD melalui fitur AirDrop iPhone.

MYD lantas menyimpan video tersebut selama satu minggu kemudian dihapus.

Sementara itu, Gisel diketahui menyimpan video syur tersebut di dua ponsel.

Namun sayang satu ponsel itu rusak yang dipegang oleh orang terdekatnya sedangkan ponsel satu lagi hilang.

“Karena satu handphone rusak, yang satu handphone hilang.

Yang hilang pengakuannya ke manajernya, yang rusak itu sama keponakannya," ucap Yusri.

Atas perbuatannya, Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman palingan ringan 6 bulan penjara dan paling berat 12 tahun penjara.

Baca juga: UPDATE Covid-19 Aceh: Total Warga yang Positif Capai 8.763 Orang

Baca juga: VIDEO - Ini Toko Buku Terbesar di Dunia, Bangunan Seluas 1,7 Hektare

Baca juga: Delapan Perwira dan 61 Bintara Polres Bener Meriah Naik Pangkat

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Michael Yukinobu de Fretes Jalani Rapid Tes Sebelum Diperiksa Polisi"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gisel dan Michael Yokinobu Diperiksa Polisi Hari Ini atas Kasus Video Syur"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved