Breaking News

Berita Aceh Tamiang

Benahi Kota di Aceh Tamiang, Ratusan Bangunan Liar Kosong di Karangbaru akan Dirobohkan

Pembenahan Karangbaru ini diawali dengan mendata bangunan liar yang berdiri di sepanjang jalur utama ibu kota Kabupaten Aceh Tamiang itu.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ RAHMAD WIGUNA
Camat Karangbaru Iman Survey (kanan) saat meninjau rumah warga yang terancam amblas ke sungai, beberapa waktu lalu. 

Pembenahan Karangbaru ini diawali dengan mendata bangunan liar yang berdiri di sepanjang jalur utama ibu kota Kabupaten Aceh Tamiang itu. Rencananya, seluruh bangunan liar yang sudah kosong akan dirobohkan.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Pembenahan kota di Aceh Tamiang yang selama ini dipusatkan di Kota Kualasimpang, mulai digeser ke Karangbaru.

Pembenahan Karangbaru ini diawali dengan mendata bangunan liar yang berdiri di sepanjang jalur utama ibu kota Kabupaten Aceh Tamiang itu.

Rencananya, seluruh bangunan liar yang sudah kosong akan dirobohkan.

Perobohan ini sendiri dijadwalkan pada Kamis (7/1/2021) nanti.

“Hari ini kami mulai mendata, mana saja bangunan liar yang sudah kosong. Nanti setelah dipastikan kosong akan dibersihkan,” kata Camat Karangbaru Iman Suhery, Selasa (5/1/2021).

Iman menyebut, pendataan ini mereka lakukan mulai dari Simpang IV Upah hingga jembatan yang memisahkan Karangbaru dengan Kota Kualasimpang.  

Baca juga: Material Longsor Dibersihkan, Arus Transportasi ke Tripe Jaya Sudah Lancar, Pengendara Berhati-hati

“Hari pertama ini kami hanya bisa menyelesaikan sampai Pahlawan, sisanya kami tuntaskan besok,” ujar pria yang lebih akrab disapa Bayu ini.

Bayu yang memimpin langsung pendataan ini menyebut, di kawasan Simpang IV Upah terdapat 61 bangunan liar kosong, kemudian Tanjungseumantoh 23 bangunan dan di Alurbemban berkisar 30 bangunan.

“Data lengkapnya ada, cuma belum kami susun,” sebutnya.

Dijelaskannya, kebijakan ini selain untuk menata ruang dan bangunan, sekaligus untuk menghilangkan kesan kumuh.

Meski begitu, Bayu mengungkapkan bangunan liar yang masih dihuni tidak akan digusur.

“Tapi akan kami beri plang, artinya tidak boleh ada penambahan bangunan,” tegasnya. (*)

Baca juga: Emak-emak Curi Sepeda Motor Sambil Bawa Anak, Korban Minta Pelaku yang Ditangkap Polisi Tak Ditahan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved