250 Petugas Amankan Pembongkaran Kios
Sebanyak 250 petugas dari TNI dan polisi dari Polres Lhokseumawe dan Aceh Utara serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Utara
LHOKSUKON – Sebanyak 250 petugas dari TNI dan polisi dari Polres Lhokseumawe dan Aceh Utara serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Utara mengawal pembongkaran kios di Keude Geudong, Kecamatan Samudera dengan menggunakan ekskavator, Selasa (5/1/2021).
Puluhan kios yang dibongkar itu berada di lahan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) yang dulunya digunakan sebagai rel kereta api. Sebelumnya, kios yang dibangun di lahan PT KAI tersebut juga pernah dibongkar pada 30 Januari 2019. Tapi, setelah dibongkar lokasi ini tak kunjung dimanfaatkan. Sehingga, warga kembali mendirikan kios di lokasi tersebut.
Pembongkaran kali ini dilakukan karena di lokasi itu disebut-sebut akan dibangun bangunan yang permanen, setelah pihak pengembang mendapatkan izin mendirikn bangunan (IMB) dari Pemkab Aceh Utara. Jarak lahan tersebut dengan jalan Banda Aceh-Medan sekitar lima meter.
Sebelum dilakukan pembongkaran, pedagang di kawasan Keude Geudong yang mendirikan bangunan sudah mendapatkan pemberitahuan melalui surat. Surat tertanggal 23 Desember 2020 dengan nomor istimewa diteken pemegang kontrak Surya Darma.
Pembongkaran itu dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB setelah ratusan petugas dari polisi, TNI dan Satpol PP berada di kawasan Keude Geudong. Kemudian, satu persatu kios berkontruksi kayu tersebut dibongkar dengan alat berat. Ratusan pedagang dan masyarakat ikut menyaksikan pembongkaran itu.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Aceh Utara, Saifullah kepada Serambi, kemarin, menyebutkan, pembongkaran ini dilakukan Pemkab. Bahkan, sudah beberapa kali disurati para pedagang untuk dilakukan pemindahan kios, karena tanah itu milik PT KAI.
"Ya, ada kios baru yang dibangun oleh pedagang, dan akhirnya dibongkar lagi dengan menggunakan alat berat. Sebelum pembongkaran pedagang sudah disurati agar memindahkan barang dan membongkar sendiri kios tersebut. Tapi, karena masih kios yang belum dibongkar, sehingga didatangkan alat berat untuk membongkarnya,” katanya.
Sementara itu pedagang di Keude Geudong berharap kepada Pemkab Aceh Utara supaya mencarikan tempat yang layak untuk mereka agar bisa melanjutkan usahanya guna menafkahi keluarga. “Kita berharap pemerintah benar-benar memperhatikan nasib pedagang. Kalau lokasi ini tidak bisa berjualan lagi, harus dicari tempat untuk kami,” ujar seorang pedagang, Muhammad.
Kabid Pasar Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindakop dan UKM) Aceh Utara, Mahsuri kepada Serambi, mengungkapkan, bahwa pihak dinas pasar tidak terlibat dalam pembongkaran tersebut. Pihaknya hanya menerima informasi secara lisan terkait pembongkaran kios tersebut dari pihak pengembang.
“Saat pembongkaran tadi tidak ada pedagang yang meminta tempat untuk lokasi berjualan. Jika ada, akan kami sediakan lokasinya di dalam kompleks terminal Keude Geudong,” katanya. Namun, yang mampu disediakan pemerintah saat ini lokasi saja, bukan kios seperti yang sudah dibongkar.(jaf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/puluhan-kios-yang-berada-di-lahan-pt-kai-kawasan-keude-geudong.jpg)