35 KK Segera Pindah ke Lokasi Baru, Uang Ganti Rugi Lahan Tuntas Dibayarkan

Sebanyak 35 kepala keluarga (KK) Dusun Gelanggang Merak, Desa Suak Puntong, Nagan Raya, akan pindah ke lokasi baru, menyusul tuntasnya pembayaran

Editor: bakri
Dok DLH Nagan Raya
Proses pembayaran ganti rugi tanah dan rumah 35 warga Dusun Gelanggang Meurak, Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya di kantor camat setempat, Rabu (23/12/2020). 

SUKA MAKMUE - Sebanyak 35 kepala keluarga (KK) Dusun Gelanggang Merak, Desa Suak Puntong, Nagan Raya, akan pindah ke lokasi baru, menyusul tuntasnya pembayaran uang ganti rugi tempat tinggal mereka yang terdampak aktivitas pabrik. Proses relokasi warga tersebut ditargetkan selesai dalam dua bulan.

Informasi itu diungkapkan Camat Kuala Pesisir, Halaina kepada Serambi, Selasa (5/1/2021). "Proses pembayaran uang ganti rugi oleh pihak perusahaan kepada warga sudah tuntas," katanya.

Halaina menyampaikan hal itu di sela acara syukuran warga Gelanggang Merak, Suak Puntong, yang rumah mereka telah diganti rugi. Hadir pada kesempatan itu Kapospol Kuala Pesisir Aiptu Amrizal dan Danposramil Kuala Pesisir Pelda Suwanti, GeRAK Aceh Barat, dan para undangan.

Menurut Halaina, tuntutan ganti rugi warga terhadap perusahaan PLTU 1-2 (milik PLN), PLTU 3-4 (milik swasta), dan PT Mifa Bersaudara sudah berlangsung beberapa tahun silam. Namun baru berhasil diselesaikan pada Desember 2020, dimana ketiga perusahaan itu menyetujui pembayaran ganti rugi tanah tempat tinggal warga dengan total Rp 13 miliar lebih.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada warga jika ada kesalahan dari aparatur pemerintah saat demo lalu. Pemerintah berkomitmen menyelesaikan persoalan warga dan tetap mendukung investasi perusahaan di daerah itu.

Sementara itu, Yanti, ibu rumah tangga penerima uang ganti rugi tanah menyampaikan terima kasih kepada Pemkab dan pihak perusahaan yang telah merealisasikan tuntutan warga. Tak lupa ia bersama warga lainnya memohon maaf apabila dalam penyampaian tuntutan itu terdapat kata-kata yang tidak berkenan.

Dijelaskan, para warga yang telah mendapat uang ganti rugi saat ini dalam persiapan pindah ke lokasi baru yang lebih jauh dari perusahaan tersebut. Mereka sedang menyiapkan tempat tinggal baru, masih di kawasan Suak Puntong. "Syukuran yang kami buat ini untuk menjalin silaturahmi dengan pemerintah dan perusahaan. Semoga kita bisa saling memaafkan," ucapnya.(riz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved