Puncak Grapela Miliki Pemandangan Indah dan Menawan
Grapela ini merupakan singkatan dari Gerakan Perubahan Lahan yang lokasinya berada di Desa Panton Luas, Kecamatan Tapaktuan
* Sensasi Berekreasi di Objek Wisata Baru Tapaktuan
Puncak Grapela merupakan objek wisata baru di Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. Nama Grapela ini merupakan singkatan dari Gerakan Perubahan Lahan yang lokasinya berada di Desa Panton Luas, Kecamatan Tapaktuan. Desa ini berbatasan dengan Desa Lhok Bengkuang. Puncak Grapela ini adalah perkebunan serai wangi milik warga yang dijadikan tempat rekreasi dan berselfie kaum muda mudi.
Jika ingin berwisata ke Puncak Grapela, kita bisa menggunakan sepeda motor. Jika menggunakan mobil, kita hanya sampai di kawasan perkampungan warga Panton Luas. Muchsin, selaku Ketua Komunitas Wisata Tuan Tapa, Rabu (6/1/2021) mengatakan, Puncak Grapela saat ini sudah dapat dijadikan tempat rekreasi.
"Lokasi ini terbuka untuk umum yang hendak menikmati pemandangan alam Tapaktuan yang indah dan menawan sambil berselfie bersama keluarga di perkebunan serai wangi milik warga. Memang setahun yang lalu lokasi ini sempat viral, namun akibat pandemi Covid-19 lokasi ini sempat sepi pengunjung," ungkapnya.
Tapi saat ini lokasi tersebut kembali ramai dikunjungi warga untuk bersantai dan berselfie. "Makan nasi sambil memandang lautan samudera serta lembah hijau di sekeliling objek wisata ini bisa menambah selera makan," ungkap Muchsin.
Kendatipun lokasi tersebut sudah dibuka kembali untuk umum, lanjut Muchsin, para pengunjung juga diwajibkan menaati protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, serta menghindari kerumunan. "Yang pasti jika kita ke lokasi ini bisa sambil berolahraga," ungkapnya.
Di samping itu, pesan Muchsin, bagi para pelancong yang hendak menikmati keindahan alam di Puncak Grapela ini juga harus menaati peraturan yang ada dan menjunjung tinggi Syariat Islam yang berlaku di Aceh.
"Artinya, jika ingin berkunjung ke Puncak Grapela jangan melakukan tindakan yang bertentangan dengan norma dan syariat Islam yang berlaku di Aceh," pesannya.(taufik zass)