Berita Banda Aceh
Tingkatkan Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan, Polda Aceh Kembali Operasi Yustisi
"Operasi yustisi akan terus digelar untuk pendisiplinan masyarakat menerapkan prokes sebagai upaya pencegahan Covid-19 di Aceh," kata Kombes Winardy.
Penulis: Nasir Nurdin | Editor: Nasir Nurdin
"Operasi yustisi akan terus digelar untuk pendisiplinan masyarakat menerapkan prokes sebagai upaya pencegahan Covid-19 di Aceh," kata Kabid Humas Polda Aceh.
Laporan Nasir Nurdin | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Untuk meningkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan berakhir, Kepolisian Daerah Aceh bersama unsur TNI dan Satpol PP/WH kembali menggelar operasi yustisi di seputaran Kota Banda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, SH., SIK., M.Si dalam siaran persnya menginformasikan, operasi yustisi kembali dilaksanakan pada Jumat (8/1/2021) dengan metode status berupa razia dengan sasaran pengendara kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Polisi yang Ambil Kamera CCTV di Lokasi Penembakan Anggota Laskar FPI
Salah satu sasaran operasi di Jalan TP Nyak Makam, Lampineung, Banda Aceh.
Namun, lanjut Kombes Winardy, dalam operasi yustisi tersebut tidak ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Bertambah Dua Lagi Warga Bireuen Terkonfirmasi Positif Covid-19
Akan tetapi petugas tetap memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi prokes.
Baca juga: Jambret Tewas Ditembak Polisi, Sering Membegal di Kota Medan, Ternyata Baru Keluar dari Penjara
Operasi yustisi akan terus digelar untuk meningkatkan pendisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19 di Aceh," demikian Kabid Humas Polda Aceh. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/operasi-yustisi-1.jpg)