Breaking News

Rumah Duafa

Anggota Komisi IV DPRA Minta TAPA tak Pangkas Anggaran Pembangunan Rumah Layak Huni

"Menurut info, pihak TAPA mencoret anggaran untuk program rumah bantuan dari rencana 4.000 unit lebih hanya tersisa  700 unit saja," kata Armiyadi.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nasir Nurdin
For Serambinews.com
Armiyadi SP 

"Menurut info, pihak TAPA mencoret anggaran untuk program rumah bantuan dari rencana 4.000 unit lebih hanya tersisa  700 unit saja," kata Armiyadi.

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Anggota Komisi IV DPR Aceh, Armiyadi SP meminta Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) tidak memangkas dana untuk pembangunan rumah layak huni yang dialokasikan sebanyak 4.000 unit dalam APBA 2021. 

"Masih banyak masyarakat Aceh yang membutuhkan rumah layak huni. Ini program prorakyat," kata Armiyadi dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Sabtu (9/1/2021). 

Menurut info yang diterima Amiyadi, pihak TAPA mencoret anggaran untuk program rumah bantuan dari rencana 4.000 unit lebih hanya tersisa  700 unit saja.

Jika benar terjadi pemotongan dana untuk pembangunan rumah duafa, Armiyadi sangat menyesalkan kebijakan TAPA.

Baca juga: Seorang Pasien Positif Covid-19 Meninggal di RSUD Langsa

Baca juga: Ini Kronologi Pesawat Sriwijaya Air Hilang Kontak dan Diduga Kuat Jatuh

Armiyadi mengatakan, pemotongan  bersumber dari pos anggaran program pokok pikiran Rp 2,7 Triliun pada Rancangan Qanun APBA 2021 yang dipersoalkan Kemendagri.

Untuk program rumah layak huni kemendagri tidak mempermasalahkan malahan mendagri menyarankan untuk disesuaikan dengan RPJM dan RKPA.

Sebelumnya, Kemendagri sudah membalas surat Gubernur Aceh Nomor 900/17201 Tanggal 30 November 2020 tentang Evaluasi Raqan APBA Tahun 2021.

Dalam Surat Keputusan Nomor 903-4732 tanggal 22 Desember 2020 itu, Kemendagri menyampaikan beberapa hal.

Baca juga: Pria Asal Nias Ini Menangis Histeris, Istri dan Tiga Anaknya Ada di Pesawat Sriwijaya Air yang Jatuh

Salah satunya, kata Armiyadi, mengenai penganggaran dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRA senilai Rp 2,7 triliun lebih atau 16,14 persen dari total belanja daerah dalam Raqan Aceh tentang APBA Tahun 2021.

Armiyadi yang merupakan anggota Fraksi PKS DPRA mengatakan, seharusnya Pemerintah Aceh tidak memotong anggaran program prorakyat. Harusnya program yang tidak jelas dari angka Rp 2,7 T itu yang dikoreksi.

"Anggaran Rp 2,7 triliun itu bukan semuanya pokir, kami sinyalir itu ada anggaran oleh para 'penumpang gelap'. Nah, seharusnya program penumpang gelap itu yang dihapus, bukan malah program untuk rakyat" kata Armiyadi.

Baca juga: Oknum PNS Aceh Besar Ditangkap Nyabu Bersama Seorang Wanita yang Bukan Pasangannya

Ia berharap Pemerintah Aceh mengembalikan anggaran rumah bantuan sebagai wujud penganggaran yang berpihak kepada rakyat.

"Kami harap dikembalikan anggaran tersebut. Masyarakat Aceh utamanya kaum duafa sangat membutuhkan rumah layak huni," pungkas Armiyadi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved