Pemilik Kerbau Akan Disanki, Jika Melepas Saat Musim Tanam Padi
Warga Kecamatan Geumpang, Pidie menerapkan sanksi bagi pemilik kerbau yang melepas binatang peliharaannya saat musim tanam padi
SIGLI - Warga Kecamatan Geumpang, Pidie menerapkan sanksi bagi pemilik kerbau yang melepas binatang peliharaannya saat musim tanam padi. Penerapan sanksi berdasarkan hasil musyawarah aparatur gampong dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Geumpang menetapkan sanksi Rp 200 ribu per ekor kerbau.
Imum Mukim Geumpang, Nyak Cut, kepada Serambi, Sabtu (9/1/2021) mengatakan, Forkopimka Geumpang bersama aparatur gampong mengeluarkan aturan terhadap pemilik kerbau. Aturan itu dibuat seiring marak hewan ternak seperti kerbau dibacok saat musim tanam padi di Kecamatan Geumpang. Kerbau yang dibacok itu akibat binatang peliharaan warga tersebut makan tanaman padi di areal persawahan.
Menurutnya, warga Geumpang akhirnya mengeluarkan aturan kepada pemilik kerbau, agar tidak melepaskan hewan tersebut saat musim tanam padi. Aturan itu dibuat hasil kesepakatan keuchik, tokoh adat, imum mukim dan Forkopimka Geumpang, yang mengikat untuk warga Geumpang.
Kata Nyak Cut, aturan tersebut dibuat setahun sekali saat masuk musim tanam padi. Dalam aturan itu dituangkan sanksi kepada pemilik kerbau yang melepas hewan peliharaannya. Sanksi tersebut adalah pemilik kerbau harus membayar saat menebus hewan tersebut Rp 200 ribu per ekor. Dana itu untuk biaya tangkap kerbau Rp 100 ribu per ekor. Lalu, denda Rp 50 ribu dan biaya merawat kerbau Rp 50 ribu.
"Jika dalam tempo satu minggu kerbau tidak diambil, maka kerbau itu akan dilelang. Pemilik kerbau wajib ganti rugi tanaman yang yang telah dimakan kerbau," tegasnya.
Ia menyebutkan, aturan yang telah disepakati itu disosialisasikan melalui spanduk supaya warga mengetahuinya. Spanduk berisi larangan melepaskan kerbau saat musim tanam dipasang di pematang sawah dan pinggir jalan.
"Aturan itu harus dibuat akibat pada tahun 2019, tercatat 8 ekor kerbau diparang karena makan tanaman padi di sawah. Sehingga untuk menghindari kejadian yang sama kita buat larangan melepaskan kerbau," ungkapnya. (naz)