Baku Tembak Lagi TNI dengan KKB di Papua, Prada Agus Kurnia Gugur

Dalam baku ini seorang anggota TNI, Prada Agus Kurnia yang bertugas di Pos Titigi gugur setelah mengalami luka tembak di bagian punggung.

Editor: Faisal Zamzami
TribunVideo
Pimpinan KKB Egianus Kogoya memberikan pernyataan setelah melakukan penyerangan pada Kamis (7/3/2019). 

SERAMBINEWS.COM - Baku tembak prajurit TNI dengan KKB Papua kembali terjadi.

Dalam baku ini seorang anggota TNI, Prada Agus Kurnia yang bertugas di Pos Titigi gugur setelah mengalami luka tembak di bagian punggung.

"Tadi kontak tembak antara Batalyon 400 dengan KKB di Titigi yang mengakibatkan satu anggota bernama Prada Agus Kurniawan meninggal dunia," ujar Komandan Korem 173/PVB Brigjen TNI Iwan Setiawan, dikutip dari Kompas.com, Minggu malam.

Kontak senjata terjadi sekitar pukul 11.40 WIT dan belum diketahui penyebabnya.

Iwan memastikan saat ini jenazah Prada Agus Kurniawan berhasil dievakuasi ke Mimika menggunakan helikopter milik TNI AU.

"Tadi dari Titigi sudah dievakuasi menuju Sugapa dan dari Sugapa sudah dievakuasi mengginakan heli menuju Timika," kata dia.

Saat ini anggota Batalyon 400 tengah melakukan pengejaran terhadap KKB yang melakukan penembakan.

"Yang jelas anggota yang jadi korban secepatnya dievakuasi mengingat waktu sudah siang.

Kemudian yang kedua anggota siaga termasuk melakukan pengejaran.

Seperti diketahui medannya di sana cukup sulit, banyak tebing-tebing," kata Iwan.

Baca juga: Sebelum Bunuh Fitriana Gadis Aceh di Medan, Ario Puntung Pernah Tebas Leher Seorang Sopir di Lampung

Baca juga: Alasan OPM Bakar Pesawat MAF di Intan Jaya Papua, Sebut Pesawat Datang Sebagai Mata-mata

Baca juga: Thailand Open 2021 – Empat Ganda Putra Indonesia Saling Perang Saudara, Ini Jadwal Live di TVRI

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS; Prada Agus Kurnia Gugur, Terjadi Lagi Baku Tembak KKB di Papua, 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved