Berita Lhokseumawe
BKSDA Lepasliarkan Elang Brontok di Gunung Salak Aceh Utara
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe melepasliarkan....
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Jalimin
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe melepasliarkan Elang Brontok di kawasan Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, Senin (11/1/2021).
Diberitakan sebelumnya, seorang warga di Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe telah menyerahkan seekor Elang Brontok (Nisaetus Cirrhatus) secara sukarela kepada petugas Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe beserta Resor Konservasi Wilayah 11 Aceh Utara, Rabu (6/1/2021).
Kepala Koservasi Wilayah I Lhokseumawe, Kamarudzaman, melalui Staf Nurdin, mengatakan, pihaknya memilih puncak Gunung Salak untuk melepasliarkan elang tersebut karena lokasi hutan di sana memang habitat elang. Lokasinya pun sangat mendukung.
"Kondisi elang sangat sehat, hal itu ditandai dengan sifat agresif saat dilepasliarkan. Sementara pelepasan dilakukan untuk penyelamatan dan pelestarian," pungkasnya.
Untuk diketahui, Elang Brontok merupakan jenis satwa liar yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor:P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor:P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Yang Dilindungi.
Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, populasi dari Elang Brontok ini mengalami penurunan akibat deforestasi yang semakin marak terjadi dan peningkatan kerusakan atau gangguan akibat manusia terhadap satwa liar ini.(*)
Baca juga: Arnold Bandingkan Massa Capitol AS Dengan Nazi, Trump Akan Masuk Sejarah Sebagai Presiden Terburuk
Baca juga: Kepala Kemenag se-Aceh Tandatangani Pakta Integritas WBK dan WBBM
Baca juga: Enam Polisi Hutan Tewas Ditembak, Diserang Kelompok Milisi Kongo