Warkop Diminta Tak Abaikan Syariat Islam
Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Tati Meutia Asmara SKH MSi, meminta pengelola warung kopi (Warkop) dan penjualan makanan di Banda Aceh
BANDA ACEH - Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Tati Meutia Asmara SKH MSi, meminta pengelola warung kopi (Warkop) dan penjualan makanan di Banda Aceh, untuk tidak mengabaikan Qanun Syariat Islam di tengah pandemi Covid-19. Dia juga mengimbau seluruh warkop untuk menyediakan call center azan untuk mengingatkan pelanggan yang nongkrong di warungnya.
Hal itu disampaikan politisi Partai PKS tersebut karena semakin merebaknya permainan higgs domino, yang berbau judi. “Belum lagi hal lainnya yang melanggar Qanun Syariat Islam dan kita prihatin pada hal tersebut yang ini semua menjadi perhatian semua elemen masyarakat dalam mendukung Syariat Islam secara kaffah,” tandasnya
Dikatakan Tati Meutia, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali memanggil Dinas Syariat Islam dan bertemu pihak MPU menyangkut vaksin Sinovic, serta mengajak Komisi 1 DPRK memanggil Satpol PP juga instansi terkait lain untuk menertibkan hal tersebut.
Menurutnya, saat ini untuk waktu salat jumatan sudah merata warkop tutup sementara waktu hingga selesai salat jumatan dan paling tidak untuk waktu-waktu salat yang lain kita minta agar ditutup sebagai menghargai Qanun Syariat dan perlu ada call center adzan dan imbauan di tiap warkop yang nantinya menghimbau semua pengunjung untuk sholat, fasilitas prasarana wudhu dan musalla juga harus di siapkan dengan baik,"katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Ridwan Ibrahim SAg MPd mengatakan, perkara Syariat Islam yang harus kita tangani bersama. Dan sedang kita kerjakan. Kita sedang menyusun tim terpadu penegakan syariat Islam yang melibatkan seluruh elemen masyarakat yang didukung oleh Forkopimda Kota Banda Aceh. Tadi malam juga kita melakukan silaturahmi dai membicarakan hal tersebut dan mencoba memberi solusi.(as)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/razzzzzzzia.jpg)