Breaking News

Internasional

Iran Serahkan Masalah Kapal Korea Selatan ke Pengadilan, Minta Aset Rp 99 Triliun Dicairkan

Pemerintah Iran mengatakan kepada delegasi Korea Selatan, kapalnya sudah diserahkan ke pengadilan. Delegasi Korsel datang pada Senin (11/1/2021)

Editor: M Nur Pakar
AFP
Kapal tanker berbendera Korea Selatan yang disita dikawal oleh Pengawal Revolusi Iran di Teluk Persia, Senin (4/1/2021). 

SERAMBINEWS.COM, TEHERAN - Pemerintah Iran mengatakan kepada delegasi Korea Selatan, kapalnya sudah diserahkan ke pengadilan.

Delegasi Korsel datang pada Senin (11/1/2021) dan masalah kapal di luar tanggungjawab pemerintah.

Dilansir AP, Selasa (12/1/2021), perkembangan itu terjadi di tengah meningkatnya sengketa keuangan antara kedua negara.

Menlu Iran Mohammad Javad Zarif mengatakan pemerintah tidak campur tangan dalam kasus kapal Korea Selatan.

Penyitaan kapal tanker berbendera Korea Selatan oleh Pengawal Revolusi Iran pada 5 Januari 2021 di Selat Hormuz untuk menekan negeri Gingseng itu.

Iran minta Korea Selatan untuk melepaskan aset 7 miliar dolar AS atau sekitar Rp 9 triliun di bank-bank negara itu karena sanksi Amerika.

Baca juga: Iran Beri Tantangan ke Joe Biden, Usir Pengawas Nuklir PBB Atau Cabut Sanksi Pada 21 Februari 2021

Iran tampaknya berusaha meningkatkan pengaruhnya atas Seoul menjelang perjalanan regional Korea Selatan yang telah dijadwalkan sebelumnya, termasuk singgah di Qatar.

Zarif mengulangi klaim pemerintah bahwa kapal itu disita karena pencemaran lingkungan.

Namun dia mendesak Korea Selatan untuk mencabut pembatasan dana Iran.

Dia menyebut aset yang dibekukan sebagai penghalang terbesar untuk meningkatkan hubungan kedua negara.

"Kami telah berulang kali mengatakan kepada pihak Korea bahwa mempolitisasi kasus tersebut tidak akan membantu menyelesaikan kasus tersebut," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Saeed Khatibzadeh.

Baca juga: Mantan Menhan AS Tidak Ragu, Trump Ingin Serang Iran Sebelum Keluar Gedung Putih

Dia mengatakan pejabat Korea Selatan dapat menugaskan pengacara untuk menangani kasusnya dan memberikan bukti di pengadilan.

Iran mempertahankan kapal tanker itu dan 20 awaknya seusai dihentikan di mulut Teluk Persia karena pencemaran lingkungan.

Tetapi pemiliknya telah menolak klaim tersebut.

Awaknya, termasuk pelaut dari Indonesia, Myanmar, Korea Selatan dan Vietnam, tetap ditahan di kota pelabuhan Bandar Abbas dekat Selat Hormuz.

Wakil Menteri Luar Negeri Pertama Korea Selatan Choi Jong-kun dan delegasinya tiba di Teheran pada Minggu (10/1/2021).

Untuk membahas pembebasan kapal Korea dan aset Iran yang dibekukan.(*)

Baca juga: Semakin Panas, Iran Luncurkan Pangkalan Rudal Bawah Tanah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved