Internasional
Partai Republik Blokir Resolusi Amandemen ke-25, Demokrat Perkenalkan Artikel Pemakzulan Trump
Partai Republik pada Senin (11/1/2021) memblokir resolusi yang bertujuan mendorong pencopotan Presiden Donald Trump melalui Amandemen ke-25.
SERAMBINEWS.COM, WASHINGTON - Partai Republik pada Senin (11/1/2021) memblokir resolusi yang bertujuan mendorong pencopotan Presiden Donald Trump melalui Amandemen ke-25.
Sebaliknya, Partai Demokrat memperkenalkan artikel pemakzulan baru terhadap sang presiden.
Upaya dua partai untuk menggulingkan Trump dari jabatannya di hari-hari memudarnya masa kepresidenannya terjadi.
Setelah massa pro-Trump masuk Capitol minggu lalu, dalam kerusuhan yang mematikan.
Demokrat mengemukakan pada Selasa (12/1/2021) atas resolusi Amandemen ke-25 dan DPR dapat mempertimbangkan pasal pemakzulan Trump pada hari berikutnya.
"Mungkin akan ada pemungutan suara untuk pemakzulan pada Rabu (13/1/2021)," kata Pemimpin Mayoritas DPR, Steny Hoyer kepada wartawan.
Baca juga: Mahkamah Agung AS Tolak Gugatan Jalur Cepat Trump Atas Hasil Suara di Lima Negara Bagian
Jika disahkan DPR yang dikuasai Demokrat, Hoyer mengatakan pasal pemakzulan harus segera dikirim ke Senat.
Beberapa Demokrat telah menyarankan artikel itu ditunda untuk memberikan waktu kepada Senat untuk terlebih dahulu.
Hal itu untuk mempertimbangkan nominasi dan prioritas Presiden terpilih Joe Biden sebelum mengadakan persidangan pemakzulan.
Meskipun artikel tersebut tidak memiliki sponsor pendukung dari Partai Republik, David Cicilline, salah satu penulis, berharap beberapa orang akan memilihnya.
Virus Corona Kent Inggris Bisa Menyerang Dunia dengan Lebih Mematikan |
![]() |
---|
Produsen Vaksin Covid-19 Mulai Bingung, Cari Resep Baru Atasi Mutasi Virus Corona |
![]() |
---|
Tujuh Varian Baru Virus Corona Lebih Menular Ditemukan di AS |
![]() |
---|
13 Negara Timur Tengah Diserang Virus Corona Varian Baru Lebih Mematikan |
![]() |
---|
Vaksin Covid-19 Pfizer Mampu Menurunkan Kasus Virus Corona di Israel |
![]() |
---|