Polisi Periksa Dua Saksi, Kasus Pembunuhan Warga Masjid Runtoh
Tim penyidik Polres Pidie terus bekerja untuk mengungkap kasus pembunuhan Zubaidah Binti Ibrahim (59), Warga Gampong Mesjid Runtoh, Pidie
SIGLI - Tim penyidik Polres Pidie terus bekerja untuk mengungkap kasus pembunuhan Zubaidah Binti Ibrahim (59), Warga Gampong Mesjid Runtoh, Pidie. Selasa (12/1/2021), polisi sudah meminta keterangan dua saksi.
Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra SSos MM kepada Serambi, Selasa (12/1/2021) mengatakan, hingga saat ini pihak keluarga korban sudah melaporkan secara resmi kepada Sat Reskrim kasus pembunuhan.
"Sejak tadi pagi, tim penyidik sudah memintai keterangan dari kedua saksi. Selain itu, petugas juga sudah mengumpulkan beberapa bukti fisik lain di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” sebut AKP Ferdian Chandra.
Di lokasi kejadian, jelas Kasat Reskrim Polres Pidie, petugas di lapangan masih melakukan pendalaman kasus. Bahkan, mereka terus menggumpulan data-data guna menguungkapan pelakunya. Jadi, sejauh ini personel kepolisian masih dalam pengungkapan melalui penyidikan.
Seperti diberitakan, Warga Gampong Mesjid Runtoh, Kecamatan Pidie, Pidie, Senin (11/1/2021) dibuat tersentak dengan penemuan mayat seorang perempuan dengan mulut, dan kedua tangannya terikat. Korban ditemukan oleh keponakannya di dalam rumah dengan kondisi mengenaskan bernama Zubaidah binti Ibrahim (59).
Dari sejumlah fakta di lokasi kejadian, korban yang mengindap ganguan mental tersebut diduga kuat dihabisi oleh Orang Tidak Dikenal (OTK). Disinyalir peristiwa itu terjadi pada Senin (11/1/2021) sekira pukul 04.00 WIB.
"Mulut dan kedua tangan Zubaidah saat ditemukan diikat dengan kain. Diduga kuat korban diperkosa oleh pelaku. Kasus ini masih dalam penyidikan petugas," ungkap Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra.
Penemuan mayat korban berawal ketika salah satu keponakannya, Zahratul Bararah datang ke rumah Zubaidah sekitar pukul 11.00 WIB. Apalagi, lokasi rumah Bararah dengan tempat tinggal korban hanya terpaut 60 meter, atau dengan posisi di seberang jalan lintas Banda Aceh-Medan.
Karena, sesuai dengan kebiasaan, Zubaidah pada pagi hari secara rutin kembali ke rumah keponakannya untuk sarapan pagi. Namun, hingga pukul 11.00 WIB, korban Zubaidah tak kunjung datang ke rumah tersebut.
Karena tak seperti biasannya, Bararah pun langsung berangkat menuju ke rumah makciknya. Saat tiba di sana, Bararah sempat memanggil makciknya yang disapaan akrab dengan Poe Nyak. Karena panggilan tak ada sahutan, akhirnya Bararah memutuskan untuk masuk ke rumah Zubaidah.
Ternyata, ketika Bararah masuk ke rumah maka ditemukan pemandangan yang memilukan. Tubuh Zubidah ditemukan sudah terbujur kaku dalam. Kecuali itu, mulut dan kedua tangan korban terikat. Menyaksikan kejadian itu, Bararah seketika menjadi syok. Kemudian, ponakan korban langsung memberitahukan kepada warga lainnya mengenai peristiwa tersebut.
Pada bagian lain, Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Ferdian Chandra mengungkapkan, tim penyidik sejauh ini sudah mengambil sampel Barang Bukti (BB) berupa kain pengikat kedua tangan, dan mulut korban di lokasi, termasuk celana dalam korban karena ditemukan bercak darah dan sperma. Namun, sejauh ini belum didapati sidik jari.
Dugaan sementara, jelas Ferdian Chandra, saat terjadi upaya pemerkosaan dan pembunuhan oleh pelaku, korban Zubaidah sempat memberikan perlawanan. Sehingga, korban diikat agar memudahkan pelaku untuk memperkosa. “Kita akan terus kumpulkan data untuk mengungkapkan kasus ini,” pungkasnya.(c43)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/korban-perkosaan-1.jpg)