Berita Banda Aceh

Polresta Banda Aceh Ungkap Pengoleksi Opsetan dan Satwa Liar Dilindungi

Dalam penggerebekan rumah pelaku, Jun (54), polisi berhasil menemukan 7 opsetan dari berbagai jenis satwa liar...

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ MUHAMMAD NASIR
Sejumlah opsetan dan hewan peliharaan yang dilindungi saat dipamerkan di Polresta Banda Aceh, Kamis (14/1/2021). 

Dalam penggerebekan rumah pelaku, Jun (54), polisi berhasil menemukan 7 opsetan dari berbagai jenis satwa liar.  

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap, pengoleksi opsetan dan memelihara satwa-satwa liar yang dilindungi, Rabu (13/2) sore di Lhoong Raya, Banda Aceh.

Dalam penggerebekan rumah pelaku, Jun (54), polisi berhasil menemukan 7 opsetan dari berbagai jenis satwa liar.

Ketujuh opsetan tersebut yaitu dua ekor opsetan burung cendrawasih, satu ekor opsetan macan kumbang (jaguar), dan satu ekor opsetan macan tutul.

Selain itu, juga diamankan burung yang dipelihara, yaitu dua ekor burung kakak tua jambul kuning dan satu ekor burung merak.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdayanto dalam konferensi pers, Kamis (14/1/2021) mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi jika ada sebuah rumah di Lhoong Raya yang menyimpan dan memelihara hewan yang dilindungi.

Berawal dari informasi tersebut, polisi langsung menuju ke rumah target pada sore kemarin sekitar pukul 16:30 WIB.

Baca juga: Satpol PP Amankan Sapi Berkeliaran

Lalu, petugas kepolisian dari Polresta Banda Aceh sempat melihat ada tiga burung yang dipelihara di halaman rumah.

Lalu, petugas masuk ke dalam rumah dan mendapati sejumlah hewan dilindungi di dalam kediaman tersebut.

Lalu, seluruh opsetan dan hewan dilindungi diamankan ke Polresta Banda Aceh.

Sedangkan pemilik peliharaan dan opsetan tersebut, saat ini sedang ditahan di Jakarta dalam kasus lainnya.

Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. (*) 

Baca juga: Harga Telur Rp 47.000 - Rp 48.000 Per Lemping, Permintaan Menurun, Termasuk Minyak Goreng

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved