Berita Banda Aceh
Pustaka Banda Aceh Buka Kembali Layanan Membaca di Tempat Bagi Pengunjung
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Banda Aceh sejak awal Bulan Desember 2020, kembali membuka layanan pustaka membaca di tempat.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Banda Aceh sejak awal Bulan Desember 2020, kembali membuka layanan pustaka membaca di tempat.
Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Banda Aceh sejak awal Bulan Desember 2020, kembali membuka layanan pustaka membaca di tempat.
Kepala Dispersip Alimsyah SPd MS, melalui Kabid Perpustakaan Murtadha, Rabu (13/1/2021) mengatakan, bahwa sebelumnya selama pandemi bagi pengunjung pustaka hanya boleh meminjam, tapi tidak boleh membaca di tempat.
"Pelayanan pustaka juga melalui pustaka keliling yang biasanya di tempat keremaian, seperti Blang Padang, sekolah dan TPA," kata Murtadha.
Lanjutnya, bahwa bagi pengunjung yang ingin meminjam buku, dapat dilakukan langsung ke Dispersip dengan melakukan pendaftaran anggota.
"Pendaftaran anggota dengan mengisi formulir dengan membawa beberapa syarat, yaitu fotokopi KTP/KTM/KIS, pas foto 2x3, dan diketahui oleh pihak kepala desa/bagian akademik/kepala sekolah," katanya.
"Untuk peminjaman buku maksimal tiga buku dengan jangka waktu selama 10 hari," tambahnya.
Pustakawan Dispersip, Musna Hayati SPd I menambahkan, bahwa selama ini para pengunjung banyak dari kalangan mahasiswa, pelajar, dan umum.
"Anak kuliah banyak pinjam buku psikologi dan pendidikan sebagai buku penunjang kuliah, pelajar biasanya buku sastra," ungkapnya.
Dikatakannya, bagi yang ingin membaca atau meminjam buku di Dispersip dapat mengunjungi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banda Aceh di Jln. Keuchik Amin No 4-6 Gampong Beurawe Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh atau dapat mengunjungi http://dispersip.bandaacehkota.go.id/ .
Atau bisa menghubungi melalui Tlp. 0651-636792 atau media sosial Dispersip, Instagram @dispersip_kotabandaaceh dan Facebook di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banda Aceh. (*)