Berita Nagan Raya
Dua Kasus Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya Inkrah, Enam Terdakwa Dipenjara di Lapas Meulaboh
Dua kasus tambang emas ilegal di Nagan Raya telah dijatuhi vonis penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Suka Makmue.
Penulis: Rizwan | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Dua kasus tambang emas ilegal yang telah dijatuhi vonis penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Suka Makmue, Nagan Raya sudah dinyatakan inkrah (berkekuatan hukum tetap).
Enam terdakwa dalam dua kasus tersebut telah dieksekusi oleh Kejari Nagan Raya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Meulaboh guna menjalani hukuman.
Informasi diperoleh Serambinews.com, Jumat (15/1/2021) menjelaskan, dua kasus tambang yakni pertama kasus tambang emas ilegal dengan tiga terdakwa meliputi Suriadi, Sugito dan Safrizal yang sidang vonis pada 6 Januari 2021.
Kasus tersebut diungkap Polda Aceh di kawasan Kecamatan Beutong Nagan Raya dengan membekuk tiga pelaku dan menyita barang bukti 3 unit alat berat beko pada 16 September 2020 silam.
Terdakwa Suriadi dan Sugito divonis penjara masing-masing 2 tahun, sedangkan Safrizal divonis penjara 2 tahun 10 bulan.
Kasus tersebut ketika dalam persidangan di PN Suka Makmue untuk terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan menerima sehingga langsung inkrah.
Kasus dengan terdakwa Alimudin, Haflizar dan Samsul Bahri yang sidang vonis di PN Suka Makmue pada 7 Januari 2021.
Tiga terdakwa dijatuhi hukuman oleh majelis hakim PN Suka Makmue masing-masing penjara 8 bulan.
Kasus tambang emas ilegal dengan terdakwa Alimuddin, Haflizar dan Samsul Bahri diungkap Polres Nagan Raya pada 22 Oktober 2020 di kawasan pedalaman Kecamatan Seunagan Timur dengan barang bukti 1 unit alat berat beko.
Kajari Nagan Raya, Dudi Mulyakusumah SH melalui Kasi Pidum R Bayu Ferdian SH MH mengakui bahwa dua kasus tambang emas ilegal proses persidangan telah tuntas dan sudah inkrah.
“Sudah vonis,” kata Bayu didampingi tim JPU, Firman Junaidi SH kepada Serambinews.com.(*)
Baca juga: Aktor Evan Marvino Nikahi Gadis Aceh dengan Mahar 15 Mayam Emas, Dari Fans Jadi Istri Lewat Taaruf
Baca juga: Dua Rumah di Lampahan Timur Bener Meriah Tertimbun Tanah Longsor
Baca juga: Gedung Putih: Donald Trump Mulai Berkemas
Baca juga: Viral Pemuda Angkut Sepeda Motor Rusak ke Atas Sepeda Motor Lainnya