Berita Banda Aceh
Kakanwil BPN Aceh Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf untuk Masjid Raya Baiturrahman
"Seluruhnya ada empat sertifikat, tiga sertifikat tanah wakaf dari pak Razali untuk Masjid Raya Baiturrahman dan satu sertifikat wakaf produktif...
Penulis: Misran Asri | Editor: Nurul Hayati
"Seluruhnya ada empat sertifikat, tiga sertifikat tanah wakaf dari pak Razali untuk Masjid Raya Baiturrahman dan satu sertifikat wakaf produktif dari jamaah masjid yang dibeli tanah. Harapannya betul-betul produktif untuk Masjid Raya Baiturrahman," pungkas Dr Agustyarsyah.
Laporan Misran Asri I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh, Dr Agustyarsyah SSiT SH MP menyerahkan lsurat sertifikat tanah wakaf untuk Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (15/1/2021).
Penyerahan sertifikat tanah wakaf itu diterima langsung oleh Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Prof Dr Tgk H Azman Ismail seusai ba'da Jumat.
Prosesi penyerahan sertifikat tanah wakaf untuk Masjid Raya Baiturrahman tersebut, ikut disaksikan para pengurus serta jamaah shalat Jumat.
Kakanwil BPN Aceh, Dr Agustyarsyah, mengatakan tanah yang diwakafkan oleh Ir Razali untuk Masjid Raya itu, terdiri atas tiga persir dan seluruhnya sudah diserfikatkan.
"Tiga sertifikat itu merupakan benda tidak bergerak berupa tanah yang diwakafkan oleh pak Razali," ungkap Kakanwil BPN Aceh ini.
Lalu, pada kesempatan yang sama juga diserahkan satu sertifikat lainnya, yakni wakaf produktif atau uang yang terkumpul dari jamaah masjid kemudian dibeli sebidang tanah untuk kepentingan Masjid Raya Baiturrahman.
Baca juga: Turki Meluncurkan Vaksinasi Covid-19 Secara Massal
"Seluruhnya ada empat sertifikat, tiga sertifikat tanah wakaf dari pak Razali untuk Masjid Raya Baiturrahman dan satu sertifikat wakaf produktif dari jamaah masjid yang dibeli tanah. Harapannya betul-betul produktif untuk Masjid Raya Baiturrahman," pungkas Dr Agustyarsyah. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kepala-bpn-aceh-dr-agustyarsyah-menyerahkan-sertifikat-tanah-wakaf.jpg)