Istri Selingkuh

Sering Dapat Laporan dari Tetangga, Suami Gerebek Istri Bersama Selingkuhannya di Penginapan

Saat digerebek pasangan tersebut ditemukan sedang berduaan di dalam kamar penginapan yang dibooking oleh pasangan selingkuh tersebut.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM/ SA'DUL BAHRI
Aharis, Kabid WH, Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – MN (35) seorang suami bersama warga dan Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat, ikut bersama menggerebek istrinya dalam kamar penginapan di kawasan Kuta Padang Meulaboh saat sedang berduaan dengan pria lain, pada Sabtu (16/1/2021) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.

Sementara MU (33) wanita yang digerebek tersebut merupakan warga Desa Lango, Kecamatan Pante Ceureumen, dan istri sah dari MN.

Wanita tersebut ditangkap dengan pria berinisial SF (50) Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan yang juga sudah beristri.

Saat digerebek pasangan tersebut ditemukan sedang berduaan di dalam kamar penginapan yang dibooking oleh pasangan selingkuh tersebut.

Wanita yang tertangkap basah bersama selingkuhannya itu telah lama diintai oleh sang suaminya MN, lantaran selama ini curiga atas laporan tetangga dan tingkahnya dalam rumah tangga. 

Pada Sabtu dini hari MN berhasil membuntutinya, dan melacak keberadaan istrinya malam itu.

Setelah memastikan keberadaan istrinya yang sedang bersama pria lain, ia pun langsung melaporkannya ke polisi syariat (WH) dan warga, sehingga secara bersama pasangan tersebut kemudian ditangkap.

"Saat ditangkap, pasangan selingkuh itu sedang berduaan di dalam kamar. Saat ini keduanya masih diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat,” kata Aharis Mabrur, Kabid Wilayatul Hisbah, pada Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat kepada Serambinews.com, Sabtu (16/1/2021) di Meulaboh.

Pasangan selingkuh yang ditangkap tersebut menurutnya sudah memenuhi unsur untuk dicambuk di depan umum, karena melanggar Pasal 23 Qanun Jinayat Aceh Tahun 2014.

Disebutkan, pasangan tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik di Kantor Satpol PP dan WH dan setelah itu nantinya akan diserahkan ke penyidik Polres Aceh Barat untuk ditindak lanjuti.(*)

Baca juga: Tak Menepati Janji Kampanye, Walikota Digeruduk Warga yang Marah dan Diikat di Pohon

Baca juga: Mimpi Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF, Rajagobal Ditunjuk sebagai Pelatih Brunei Darussalam

Baca juga: Batal Ikut Piala Asia U-16 dan U-19 2020, PSSI Bentuk Skuad Timnas U-16 dan U-19 Indonesia Baru

Baca juga: Cewek Wajib Tahu, Ini Penyebab Wanita Merasa Sakit dan Nyeri Saat Menstruasi, Ada Tips Mengatasinya

Baca juga: Gempa Mamuju dan Majene, Sejarah Pengulangan Bencana di Sulawesi Barat

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved