Berita Banda Aceh
Ditresnarkoba Polda Aceh Amankan Dua Pengedar Sabu
Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh, Kamis (14/1/2021) lalu, melakukan penangkapan terhadap dua pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa...
Penulis: Subur Dani | Editor: Jalimin
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh, Kamis (14/1/2021) lalu, melakukan penangkapan terhadap dua pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Keude Bayuen, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.
Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Ade Sapari melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, serta didampingi oleh Kasubdit 3 Ditresnarkoba Kompol Ahzan, S. I. K menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwasanya di Desa Kede Bayuem sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
"Bermodalkan informasi tersebut, tim langsung menuju ke TKP untuk memastikan dan memantau situasi," ucapnya, Selasa (19/1/2021).
Setelah mengatur strategi, kemudian tim melakukan penangkapan terhadap tersangka JAY (40) dan selanjutnya disusul dengan penangkapan tersangka BF (30).
"Setelah dilakukan penggeledahan badan, petugas berhasil menemukan dan menyita barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu, satu unit HP Samsung android, satu unit HP Samsung warna putih, satu unit HP Infinix, satu unit sepeda motor Vario," jelasnya.
"Selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolda Aceh guna untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.(*)
Baca juga: Personel Polresta Meninggal Kecelakaan di Jalan Banda Aceh-Medan, Ini Kronologisnya
Baca juga: Ribka Tjiptaning Tertawa Dirotasi PDI Perjuangan: Lucu, Dokter Bergaul Sama Minyak dan Listrik
Baca juga: Denyut Ekonomi di Lapangan Sada Kata, Antara Keceriaan Anak dan Senyum Pedagang