Pilkada Serentak
Meski Ada Permasalahan, Komisi II DPR RI Apresiasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020
"Komisi II DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Evaluasi pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020."
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Nasir Nurdin
"Komisi II DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Evaluasi pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020."
Laporan Fikar W. Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - DPR RI mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020 yang dinilai sukses.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Dolly Kurnia dalam rapat kerja bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Gedung Parlemen, Senayan, Selasa (19/01/21).
Dalam kesimpulan rapat yang disampaikan Ahmad Dolly disebutkan, Komisi II DPR RI menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah khususnya Kementerian Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, DKPP RI, partai politik.
Baca juga: Kapolres Dan Dandim Aceh Tengah Gelar Patroli Pembalakan Liar di Kecamata Linge
Apresiasi juga disampaikan kepada pasangan calon, Polri, Kejaksaan RI, TNI, Satgas Penanganan Covid-19 dan seluruh masyarakat Indonesia yang telah ikut berpartisipasi dalam mendukung terselenggaranya Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota serentak pada 9 Desember 2020.
Baca juga: Hari Ini, 32 Pasien Covid-19 di Lhokseumawe Dinyatakan Sembuh
Meski demikian, Komisi II DPR RI dalam kesimpulannya, memberikan sejumlah catatan sehingga diperlukan evaluasi.
"Mencermati pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020, Komisi II DPR RI menilai perlu dilakukan evaluasi, di antaranya masih terdapat pelanggaran dan sengketa pilkada, masih adanya indikasi praktik politik uang, masih ditemukan permasalahan dalam Daftar Pemilih Tetap, pelanggaran netralitas ASN, Polri/TNI, lemahnya komunikasi dan koordinasi antarpenyelenggara pemilu," paparnya.
Oleh karenanya, berbagai catatan tersebut akan menjadi evaluasi pelaksanaan pesta demokrasi yang berkualitas.
Baca juga: Dirpolairud Polda dan Kanwil Bea dan Cukai Bahas Kejahatan di Perairan Aceh
"Untuk menindaklanjuti permasalahan pilkada serentak tahun 2020, Komisi II DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020," pungkasnya. (*)