Berita Aceh Singkil
Ribuan Hektar Lahan Sawit Petani di Aceh Singkil Diremajakan, Ini Syarat bagi Warga yang Berminat
"Siapa saja boleh mengajukan replanting secara berkelompok. Luas areal yang boleh diusulkan per orangnya maksimal 4 hektar," jelas Zulkifli.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
"Siapa saja boleh mengajukan replanting secara berkelompok. Luas areal yang boleh diusulkan per orangnya maksimal 4 hektar," jelas Zulkifli.
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Sekitar 1.158 hektar lahan petani di Aceh Singkil, telah diremajakan atau replanting sepanjang tahun 2020 lalu.
Program nasional itu, ditarget berlanjut tahun ini.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perkebunan Aceh Singkil, Zulkifli, Selasa (19/1/2021).
"Sudah selesai replanting 1.158 hektar, tahun ini berlanjut," tegas Zulkifli.
Untuk tahun ini sebut Zulkifli, sudah tiga kelompok yang di-replanting.
Jumlah itu, diperkirakan bertambah.
Baca juga: VIRAL Gadis Profesi Model Punya Kerja Sampingan Sebagai Cleaning Service, Ternyata Ini Alasannya
Menurut Zulkifli, program peremajaan sawit bisa diikuti oleh seluruh masyarakat.
Syaratnya, memiliki KTP dan alas hak tanah.
"Siapa saja boleh mengajukan replanting secara berkelompok. Luas areal yang boleh diusulkan per orangnya maksimal 4 hektar," jelas Zulkifli.
Program peremajaan sawit sangat membantu masyarakat.
Pada masa pandemi Covid-19, sawit juga mampu menjadi penopang perekonomian masyarakat Aceh Singkil.
"Sawit merupakan komoditas yang tidak terkena dampak Covid," ungkap Zulkifli. (*)
Baca juga: Desa Marpunge, Gayo Lues Kini Miliki Layanan 4G LTE Telkomsel