Berita Pidie
Delapan Gampong Baru Ajukan LPJ APBG 2020, Masih Minim Perlu Disegerakan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Pidie, Mutiin mengimbau semua Keuchik di daerah itu segera mempercepat
Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Pidie, Mutiin mengimbau semua Keuchik di daerah itu segera mempercepat
Laporan Nur Nihayati | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Dari 730 gampong baru delapan gampong mengajukan Laporan Pertanggujawab (LPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) 2020.
Hal ini menunjukkan masih minimnya gampong yang menyerahkan laporan keuangan tersebut ke pihak kabupaten.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Pidie, Mutiin mengimbau semua Keuchik di daerah itu segera mempercepat pengajuan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) 2020.
Disebutkan, pihaknya sudah menyurati susulan ke camat untuk diteruskan ke keuchik supaya menyegerakan LPJ APBG tersebut.
Baca juga: Lama Tak Terdengar Kabarnya, Ternyata 6 Artis Lawas Ini Telah Meninggal Dunia
Baca juga: Amanda Manopo Ungkap Masa Lalu, Pernah Menikah Usia 18 Tahun dan Ini Penuturannya
Baca juga: BREAKING NEWS: Komisi III DPR Setuju Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri Gantikan Idham Azis
Sementara itu, 8 gampong sudah menyerahkan LPJ ini adalah Gampong Seupeng Beah Delima, Balue Kulu Sakti, Rhengrheng Kembang Tanjung, Pasi Ie Leubeu Kembang Tanjung, Mesjid Gigieng, Paloh Tok Due Simpang Tiga, Dayah Bubue Peukan Baro, Pulo Iboih Glumpang Baro.
"Itu data sementara posisi 20 Januari 2021," tutur Mutiin didampingi, Kabid PPMG pembangunan pemerintahan mukim dan gampong Amarullah ST dan Syukri A Gani SE TA Pembangunan Partisipatif, Rabu (20/1/2021).
Berdasarkan data, sebutnya paling lambat harus diterima LPJ itu pada tanggal 15 Februari 2021.
Karena itu pihaknya sangat mengharapkan semua pemerintahan gampong yang ada di Kabupaten Pidie segera mengajukan APBG 2020.
Diyakini pihak keuchik selama ini sudah dapat memproses LPJ APBG, nah diharapkan jangan memperlambat menunggu batas akhir.
"Segeralah dibuat dan diserahkan jangan sampai ditunda-tunda," demikian Mutiin yang juga mantan Asisten III Setdakab Pidie. (*)