Berita Banda Aceh
UIN Ar-Raniry Tambah Guru Besar, Muhammad Sidiq MH PhD Resmi Jadi Profesor
Muhammad Sidiq MH PhD resmi ditetapkan sebagai guru besar atau profesor di UIN Ar-Raniry, Banda Aceh....
Penulis: Jalimin | Editor: Jalimin
Laporan Jalimin | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Muhammad Sidiq MH PhD resmi ditetapkan sebagai guru besar atau profesor di Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Darussalam, Banda Aceh.
Muhammad Sidiq MH PhD yang saat ini menjabat sebagai Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Ar-Raniry Banda Aceh ditetapkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1189/MPK/KP/2021.
"Alhamdulillah, atas pencapaian ini. Terimakasih sebesar-besarnya kepada Kemenag atas program Akselerasi Guru Besar, manfaatnya sangat saya rasakan," kata Muhamad Sidiq, Rabu (20/1/2021).
Ia juga merasakan manfaat Program PRATU (Program Akademik Bermutu) yang disetting secara matang oleh Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr Warul Walidin.
"Demikian juga sistem layanan clean table membuat layanan ADM persuratan GB berjalan sangat cepat. Mohon didoakan agar gelar Profesor ini bisa bermanfaat bagi kepentingan umat dan pengembangan keilmuan di Aceh," ujar Muhammad Sidiq, pria kelahiran Aceh Tengah, 3 Maret 1977 ini.
Surat Keputusan Muhammad Sidiq ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim
Selain Muhammad Sidiq, sebelumnya, Asna Husin juga ditetapkan menjadi Profesor Bidang Filsafat Pendidikan tertanggal 1 Desember 2020 melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1190/MPK/KP/2021 tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen.
Asna Husin lahir di Kereumbok, Kabupaten Pidie, 31 Desember 1959 yang saat ini ia tercatat sebagai dosen pada Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Ar-Raniry, Darussalam, Banda Aceh.
Asna Husin menambah deretan Profesor perempuan di UIN Ar-Raniry Banda Aceh setelah Prof Eka Srimulyani.(*)
Baca juga: Sempat Tenggelam Dibawa Banjir 30 Menit, Bocah 3 Tahun di Aceh Timur Berhasil Diselamatkan Ayahnya
Baca juga: Fakta Kakek 85 Tahun Digugat Anak Kandung Rp 3 Miliar, Menangis hingga Ingat Saat Sekolahkan Anak
Baca juga: Krueng Aceh Meluap, Pondasi Jembatan Gantung Lamkleng Ambruk