Anak Gugat Ibu Kandung gara-gara Mobil Toyota Fortuner, Sang Ibu: Allah Adalah Pembela Saya
Kali ini, seorang ibu kandung kembali digugat hukum oleh anak yang dilahirkannya. Adalah Dewi Firdauz (52), ibu yang nestapa itu.
SERAMBINEWS.COM, SEMARANG - Kasus anak menggugat ibu kandung lagi-lagi terjadi di negeri ini.
Belum juga publik melupakan insiden anak menggugat ibu kandung di Demak, peristiwa serupa terjadi di Semarang.
Kali ini, seorang ibu kandung kembali digugat hukum oleh anak yang dilahirkannya.
Adalah Dewi Firdauz (52), ibu yang nestapa itu.
Ia digugat oleh anak karena persoalan sebuah mobil Toyota Fortuner.
Dewi pun menumpahkan kebingungannya.
Warga Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang itu mengaku tidak memahami persoalan hukum dan tak tahu bagaimana menghadapi tuntutan anaknya.
Dewi kebingungan hingga belum menggunakan jasa pengacara dalam kasus itu.
"Saya tidak memakai pengacara karena Allah adalah pembela saya".
"Allah akan menemani ibu-ibu yang membesarkan anaknya dengan ikhlas," tuturnya pilu.
Persoalan gugatan ini bermula dari sebuah mobil Toyota Fortuner.
Sebelum bercerai dengan suaminya, Dewi adalah istri dari eks Direktur RSUD Salatiga dr Agus Sunaryo.
Namun, pada September 2019 keduanya bercerai.
"Tahun 2013 saya membeli mobil Toyota Fortuner di Toyota Kaligawe Semarang".