Pilkada Aceh
Banda Aceh tak Anggarkan Dana Pilkada di APBK 2021
Namun, katanya, dalam APBK Banda Aceh telah dianggarkan Anggaran untuk pos Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 4 miliar.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemko Banda Aceh tidak menganggarkan dana Pilkada dalam APBK 2021.
Hal itu karena tidak ada kepastian hukum mengenai waktu pelaksanaan Pilkada.
Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar mengatakan, tahun ini Banda Aceh memang tidak mengalokasikan dana untuk tahapan Pilkada.
Karena hingga pengesahan APBK 2021, belum ada keputusan mengenai jadwal Pilkada.
Namun, katanya, dalam APBK Banda Aceh telah dianggarkan Anggaran untuk pos Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 4 miliar.
Baca juga: Pencarian Korban Pesawat Sriwijaya Air Disetop, Basarnas Bersama Keluarga Korban Akan Tabur Bunga
Baca juga: Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Segera Cek di www.prakerja.go.id
Sehingga jika ada perubahan kebijakan, hanya dana BTT tersebut yang dapat dialihkan ke anggaran Pilkada.
Tapi, lanjut Farid, untuk mengalihkan dana BTT untuk anggaran Pilkada tentu harus melewati sidang paripurna perubahan, yang paling cepat pertengahan tahun nanti.
Farid mengatakan, pihaknya menghargai seluruh tahapan yang saat ini sedang dilakukan oleh KIP maupun KPU Pusat mengenai jadwal pelaksanaan Pilkada.
Dikatakan Politisi PKS ini, untuk Pilkada ke depan, KIP Banda Aceh sudah mengajukan anggaran untuk penyelenggaraan pesta demokrasi itu Rp 32 miliar.(*)