Diskoperindag Tamiang Tera Ulang Timbangan Pedagang

Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Perindustrian (Diskoperindag) Aceh Tamiang melakukan tera ulang timbangan pedagang

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/ RAHMAD WIGUNA
Wabup Aceh Tamiang HT Insyafuddin menunjuKkan tanda segel di timbangan pegas yang sudah melalui tera ulang, Rabu (20/1/2021). Ke depan, pemerintah daerah akan menertibkan timbangan oranye karena tidak memenuhi standar niaga. 

KUALASIMPANG – Dinas Koperasi,  Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Perindustrian (Diskoperindag) Aceh Tamiang melakukan tera ulang timbangan pedagang di Pasar Pagi Kualasimpang, Rabu (20/1/2021). Pedagang pun diimbau tidak lagi menggunakan timbangan oranye karena tidak memenuhi standar transaksi niaga.

Kadis Koperasi, UKM dan Perindustrian Aceh Tamiang, Rafei menjelaskan, tera ulang ini sudah mulai dilakukan akhir tahun 2020 lalu. Namun, sejauh ini belum mencapai hasil maksimal karena rendahnya kesadaran pedagang membawa timbangannya untuk dilakukan tera ulang. “Kita sudah menjadi pasar tertib ukur, jadi seluruh timbangannya harus melalui tera ulang,” tegas Rafei, Rabu (20/1/2021).

Pemkab Aceh Tamiang sendiri mencoba menarik minat pedagang melakukan tera ulang dengan membagikan 50 timbangan pegas kepada pedagang Pasar Kualasimpang, Rabu (20/1/2021).

Wakil Bupati Aceh Tamiang, HT Insyafuddin yang menyerahkan bantuan ini memastikan seluruh timbangan sudah melalui tera ulang sebelum diberikan kepada pedagang. Pedagang yang menerima bantuan ini diharuskan menyerahkan timbangan oranye yang selama ini digunakan berniaga.

Dia mengatakan bantuan ini merupakan langkah awal pemerintah daerah untuk menciptakan niaga yang sesuai syariat Islam. “Timbangan oranye ini sebenarnya hanya untuk di rumah, bukan untuk niaga. Karena kalau mengukur berat mendekati satu kilogram, bisa melenceng dua garis,” kata Insyafuddin.

Insyafuddin menjelaskan, bantuan timbangan pegas ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah membantu pedagang melakukan transaksi adil sesuai syariat Islam. Pedagang dimintanya mengedepankan rasa syukur dibanding mengejar materi banyak dengan cara tidak halal.

“Kesannuya memang sepele, cuma timbangan yang harganya sangat terjangkau. Tapi timbangan inilah yang buat pedagang banyak diazab. Kami tidak ingin pedagang masuk neraka karena membiarkan melakukan niaga curang,” ujarnya.

Dia pun sempat menceritakan kisah kaum A’ad yang dimusnahkan Allah SWT karena tidak pernah mau bersyukur, walau sudah diberi materi berlimpah. “Buka Alquran, banyak dijelaskan tentang berniaga yang adil, dan juga kaum A’ad yang dimusnahkan Allah SWT,” sambungnya.

Diakuinya, bantuan 50 timbangan ini masih kurang, karena pedagang di Pasar Pagi Kota Kulasimpang sendiri mencapai 200 orang. Namun berdasarkan ketentuan regulasi, pemerintah daerah ke depannya berhak menarik peredaran timbangan oranye karena memang tidak memenuhi standar.

Wakil Bupati Aceh Tamiang, HT Insyafuddin berharap pihak perusahaan bersedia membantu pedagang lebih mandiri dengan menyalurkan dana CSR. Bantuan ini dinilai salah satu cara paling efektif melindungi pedagang dari jeratan riba.

“Sebenarnya kalau perusahaan lebih peduli, maka tidak akan ada pedagang kita yang meminjam uang di koperasi yang menerapkan sistem riba,” kata Insyafuddin.

Dia pun berjanji akan mengajak beberapa perusahaan untuk lebih aktif membantu pedagang, sekaligus merawat Pasar Kualasimpang yang di beberapa titik sudah mulai rusak. “Lantainya perlu dibersihkan lagi ini, atapnya juga yang bocor akan segera diperbaiki,” ujarnya. (mad)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved