Nasional

Pensiunan PNS Dapat Cairkan Taperum, Tidak Perlu Datang ke Bapertarum, Cek di Rekening Masing-masing

Para pensiunan PNS yang berjumlah 357.740 orang di seluruh Indonesia sudah dapat mencairkan Dana Tabungan Perumahan (Taperum).

Editor: M Nur Pakar
KOMPAS.com
Ilustrasi rumah subsidi 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Para pensiunan PNS yang berjumlah 357.740 orang di seluruh Indonesia sudah dapat mencairkan Dana Tabungan Perumahan (Taperum).

Dana dicairkan untuk PNS pensiun atau ahli waris oleh BP Tapera bekerja sama dengan PT Taspen (Persero).

Pengembalian dana tersebut dilakukan sesuai hasil likuidasi aset Bapertarum-PNS yang kemudian diperhitungkan sebagai saldo Taperum untuk setiap individu PNS.

Dana Taperum bagi PNS Pensiun ini ditransfer langsung ke rekening masing-masing yang tercatat dalam data PT Taspen (Persero).

Tahap pertama pencairan dana sebesar Rp 1,5 triliun disalurkan pada 19 Januari 2021, dan tahap berikutnya senilai Rp 1,5 triliun pada Februari 2021.

Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro mengatakan, kerja sama dengan PT Taspen (Persero).

Dimaksudkan untuk mempercepat dan memudahkan PNS Pensiun dalam memperoleh haknya.

Baca juga: Lowongan Kerja Bank Mandiri Taspen: Ini Syaratnya, Fresh Graduate Dipersilahkan Daftar

"PNS Pensiun tidak perlu datang ke kantor BP Tapera untuk mengajukan klaim," kata Eko.

Dia menjelaskan Dana Taperum langsung ditransfer ke rekening masing-masing ini, melalui Taspen sesuai hasil verifikasi dan validasi data.

"Para PNS Pensiun cukup tinggal di rumah saja,” ujar Eko dalam konrefensi virtual, Selasa (19/01/2021).

Batas waktu pengajuan klaim adalah tiga tahun sejak informasi pengembalian dana ini disampaikan kepada masing-masing PNS Pensiun.

Sementara, bagi Ahli Waris PNS Pensiun yang datanya sudah tidak tercatat dalam basis data PT Taspen (Persero), proses pengembalian Dana Taperum akan dikelola BP Tapera bersama dengan perbankan.

SVP Layanan dan Pemasaran PT Taspen (Persero) Tambos Hutabarat menambahkan, dukungan aktif Taspen kepada PNS penerima pensiun mencakup lebih dari 9.000 titik di seluruh wilayah Indonesia.

"Kami mengelola dana dari PNS aktif sekitar 3.906.000 orang dan 2,81 juta orang PNS pensiun," ujar Tambos.

"Para pensiunan ini bisa mencairkan dananya di masing-masing cabang terdekat, dan tidak perlu berkerumun," imbuhnya.

Perhitungan atas dana Taperum PNS Pensiun masih akan dilanjutkan, bersamaan dengan proses verifikasi dan validasi data PNS Aktif dalam rangka perhitungan saldo awal.

Baca juga: Bank Aceh Luncurkan Co-Branding Smart Card Taspen

Dana Taperum yang akan dikembalikan kepada PNS aktif sebagai saldo awal peserta Tapera senilai Rp 9,2 triliun dapat diakses melalui portal Tapera mulai Maret 2021.

Ke depan, portal tersebut juga menjadi sarana informasi bagi peserta untuk melihat akumulasi simpanan yang dibayarkan sebesar 3 persen dari gaji dan hasil pemupukannya secara transparan.

Saat ini, BP Tapera sedang menyiapkan initial project pembiayaan perumahan yang dapat dimanfaatkan oleh peserta Tapera yang memenuhi persyaratan dan urutan prioritas.

Realisasi initial project ini akan dilaksanakan bekerja sama dengan perbankan dan diharapkan dapat dimulai pada April 2021.

Baca juga: Bank Aceh Syariah Luncurkan Co - Branding Smart Card Taspen, Ini Manfaatnya Bagi Nasabah Pensiunan

Eko menyebutkan, tahun ini akan menyalurkan pembiayaan untuk 51.000 unit rumah sebagai initial project.

"Semester I akan disalurkan untuk 11.000 unit rumah, dan semester II disalurkan untuk 42.000 unit rumah," tuntas Eko.(*)  

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pencairan Dana Tabungan Perumahan Langsung Ditransfer ke Rekening PNS Pensiun"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved