Kunjungan Kerja

Sekda Aceh Timur Terima Kunjungan Kerja Komisi l DPRA

Ridwan Yunus, anggota Komisi l DPRA mengatakan adapun agenda kunjungan kerja mereka ke Aceh Timur yaitu membahas program reforma agraria di kabupaten

Penulis: Seni Hendri | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/Foto Protokol Setdakab Aceh Timur
Sekda Aceh Timur, Ir Mahyuddin Syech Kalad MSI, menerima kunjungan komisi l DPRA, di Aula Setdakab Aceh Timur, Jumat (22/1/2021). 

Laporan Seni Hendri Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Sekda Aceh Timur Mahyuddin Syech Kalad menerima kunjungan komisi l DPRA di Aula Setdakab Aceh Timur, Jumat (22/1/2021).

Dalam rilis yang diterima Serambinews.com, anggota Komisi l DPRA yang hadir dalam kunjungan ke Aceh Timur tersebut yakni, Ridwan Yunus, Darwati A Gani, dan Saiful Bahri.

Selain itu turut hadir mendampingi Sekda menyambut kunjungan Komisi l DPRA di antaranya, Asisten l Setdakab Aceh Timur Syahrizal Fauzi, Kepala BPN Aceh Timur M Taufik, Kepala Dinas Pertanahan, Kadisnakertrans, Kepala BKPH Peureula, M Safuanda.

Ridwan Yunus, anggota Komisi l DPRA mengatakan adapun agenda kunjungan kerja mereka ke Aceh Timur yaitu membahas program reforma agraria di kabupaten tersebut.

"Kami dari Komisi I DPR Aceh saat ini sedang menyelesaikan qanun Aceh tentang pertanahan. Karena itu, kami ingin mencari informasi data-data yang akurat, karena hal ini merupakan pelaksanaan dari salah satu butir MoU RI dan GAM, yaitu pemerintah wajib menyediakan tanah pertanian kepada mantan kombatan," ujar Ridwan Yunus.

Baca juga: Polda Aceh Benarkan Informasi Penangkapan Dua Terduga Teroris di Langsa oleh Densus 88 Anti Teror

Baca juga: VIDEO - Terekam Kamera, Penampakan Suku Togutil Memanah Warga di Hutan

Baca juga: Anthony Fauci Sebut Virus Corona Afrika Selatan Lebih Berbahaya, Vaksin Covid-19 Bisa Kurang Efektif

Program tersebut, jelasnya, tercantum dalam Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki poin 3.2.5, tentang pemerintah akan mengalokasikan tanah pertanian untuk memperlancar reintegrasi mantan kombatan GAM.

Sementara itu, Sekda Aceh Timur, Ir Mahyuddin, mengharapkan Qanun Aceh tentang pertanahan Aceh, dapat menyerap aspirasi masyarakat khususnya Aceh Timur.

"Semoga qanun Pertanahan Aceh dapat menyerap aspirasi masyarakat. Sehingga implementasinya nanti lebih adil dalam kemajuan Aceh," harap Sekda Mahyuddin.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved