Selasa, 9 Juni 2026

Demo Dana Hibah

Soal Dana Hibah OKP, Karo Humpro: Itu Bukan Bagi-bagi Uang

Hibah dana bagi OKP untuk penanggulangan Covid-19 itu sudah melalui seleksi oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh serta Kesbangpol.

Tayang:
Penulis: Subur Dani | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas Pemerintah Aceh
Unjuk rasa mahasiswa terkait dana hibah untuk OKP di halaman kantor Gubernur Aceh, Kamis (21/1/2021). 

"Selanjutnya, setelah melalui verifikasi yang ketat, 100 OKP yang dipilih disalurkan dana hibah melalui Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA)," ujar dia.

Baca juga: Update Gempa Sulawesi Utara, Rumah Warga Roboh dan Ubin RSUD Talaud Pecah

Baca juga: VIDEO Warna-Warni Bunga Hias Berbahan Dasar Benang Renda Karya Perajin di Aceh Barat

Baca juga: Aktor Haydar Ali Assegaf Sudah Nikah Lagi, Tidak Ungkap Alasan Bercerai dari Mantan Istri

Pemberian bantuan dana hibah itu, lanjutnya, merupakan salah satu skema penanggulangan dampak Covid-19 yang dilakukan Pemerintah Aceh.

Selain itu pemerintah juga mengeluarkan sejumlah skema lainnya seperti pemberian dana stimulan bagi UMKM dan penyaluran bahan pokok bagi warga miskin terdampak pandemi,"ujar Iswanto.

Iswanto berharap semua pihak dapat memahami maksud pemberian bantuan hibah tersebut.

Hibah tersebut pada dasarnya juga bertujuan untuk membantu Ormas dan OKP yang ikut serta menanggulangi dampak pandemi.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved