Selasa, 2 Juni 2026

Polisi Amankan Puluhan Kubik Kayu Ilegal

Puluhan kubik kayu olahan berbagai jenis yang diduga hasil perambahan liar (Illegal Loging) diamankan Satreskrim Polres Subulussalam

Tayang:
Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK. 

SUBULUSSALAM - Puluhan kubik kayu olahan berbagai jenis yang diduga hasil perambahan liar (Illegal Loging) diamankan Satreskrim Polres Subulussalam. “Benar, kami baru saja mengamankan puluhan kubik kayu illegal,” kata Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK melalui Kasatreskrim Ipda Deno Wahyudi SE MSi, Jumat (22/1/2021).

Dikatakan, kayu berbagai jenis yang sudah diolah tersebut diamankan dari sebuah lokasi di Desa Lae Mate, Kecamatan Rundeng. Penangkapan kayu ilegal ini mengawali tugas Kasatreskrim Ipda Deno. Pasalnya, Ipda Deno baru saja sekitar sepekan resmi bertugas di Kota Subulussalam.

Awalnya, kata Ipda Deno, kepolisian mendapat informasi soal dugaan perambahan liar di lokasi terkait. Polisi pun langsung bergerak dan menemukan bukti kayu sedang diangkut dengan menggunakan perahu. Temuan ada sebanyak 58 keping kayu olahan yang sedang diangkut dengan menggunakan perahu. Kemudian polisi juga menyisir seputaran lokasi.

Tak jauh terpaut polisi menemukan sejumlah tumpukan kayu lainnya. Petugas pun menyita kayu-kayu tersebut bersama seorang pelaku berinisia SD (45) warga Rundeng.

Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono bahkan langsung turun ke lokasi bersama jajarannya saat melacak puluhan kubik  kayu olahan yang sudah ditumpukan di pinggir jalan perkebunan masyarakat.(lid)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved