Arab Saudi Umumkan Syarat Baru Umrah bagi Jamaah dari Indonesia, Batas Usia 18-60 Tahun
Pemerintah Arab Saudi kembali membuat kebijakan baru umrah di masa pandemi Covid-19.
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah Arab Saudi kembali membuat kebijakan baru umrah di masa pandemi Covid-19.
Dalam pengumumannya, kebijakan di khususkan pada pembatasan kategori usia bagi jemaah umrah.
Selain itu, kabar baik ini rupanya ditunjukkan pada warga negara Indonesia (WNI).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary.
Menurutnya, syarat umur bagi jemaah umrah WNI saat ini yakni 18-60 tahun.
"Informasi terbaru dari beberapa Muassasah Saudi Arabia menyatakan syarat umur bagi jemaah umrah khusus warga Indonesia menjadi 18-60 tahun," ujar Zaky seperti dikutip dari Kompas.com.
Perlu diketahui, syarat umur untuk jemaah umrah bagi WNI sebelumnya adalah 18-50 tahun.
Perubahan syarat usia jemaah umrah ini disambut baik oleh masyarakat Muslim Indonesia.
Mengingat para pendaftar umrah Indonesia sangat banyak yang berumur lebih 50 tahun.
"Pendaftar umrah yang berumur 50 tahun sangat banyak," katanya lagi.
Kisah Masjid Mewah di Tengah Hutan, Sayang Jamaahnya Sepi, juga tak Ada Shalat Jumat |
![]() |
---|
IRT Ini Dirudapaksa Pria Bertopeng, Saat Dibuka Ternyata Temannya dan Masih Ada Hubungan Keluarga |
![]() |
---|
Profil Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel Ditangkap KPK, Penerima Penghargaan Untuk Tokoh Antikorupsi |
![]() |
---|
Suami Dinas ke Papua, Istri TNI Selingkuh dengan Senior Suami, 20 Kali Berhubungan Badan |
![]() |
---|
Sempat Ngaku Dihamili Angin, Kini Pria yang Menghamili Zainah Muncul, Ini Sosoknya |
![]() |
---|