Uang Palsu
IRT di Balikpapan Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Diduga Edarkan Uang Palsu
Penangkapan tersebut lantaran Unit Jatanras Polsek Balikpapan Utara sering menerima aduan adanya pemakaian uang palsu
Penangkapan tersebut lantaran Unit Jatanras Polsek Balikpapan Utara sering menerima aduan adanya pemakaian uang palsu
SERAMBINEWS.COM- Malang benar nasih ibu rumah tangga ini.
Ia dijerat ancaman penjara 15 tahun karena dugaan kasus mengedar uang palsu.
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ST (44), warga Jalan Tiga RT 28, Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara diamankan polisi, Jumat (16/1/2021) lalu.
Ia menjadi tersangka kasus penyebaran uang palsu.
Penangkapan tersebut lantaran Unit Jatanras Polsek Balikpapan Utara sering menerima aduan adanya pemakaian uang palsu di wilayah Balikpapan Utara sehingga merugikan banyak pihak, khususnya pedagang.
ST, melalui kuasa hukumnya, Yohanes Maroko mengungkapkan bahwa uang palsu tersebut didapatkan melalui transaksi dari Facebook dengan orang tak ia kenal yang memiliki sapaan Andri.
Baca juga: Simak, Bacaan Sholawat Nabi Muhammad SAW, Beserta Latin, Arti dan Manfaatnya
Baca juga: 4 Langkah Atasi Tekanan Darah Tinggi, Tak Usah Terburu-buru Minum Obat Kimia
Baca juga: Sholat Tahajud Kunci Masuk Surga, Ini Tata Cara, Niat, dan Doa Sholat Tahajud
Perkenalan melalui Facebook pada Desember 2020 lalu itulah yang kemudian menggerakkan Andri menawarkan uang palsu kepada ST.
ST tertarik, transaksi disepakati dengan tarif Rp 1 juta untuk pecahan Rp 100.000 uang palsu sebanyak Rp 5 juta.
Lebih lanjut, ST menerima uang palsu tersebut melalui jalur ekspedisi yang dikirim oleh Andri yang beralamat di Wonosono pada Jumat (15/1/2021) lalu.
Salut! Ayus Buka Suara soal Perselingkuhan dengan Nissa, Eks Personel Sabyan: Sahabat Saya Gentle |
![]() |
---|
Polisi Bebaskan RFR dan Hentikan Kasusnya, Ternyata Ini Tujuan Pemuda Aceh Jaya Itu Rakit Senpi |
![]() |
---|
Gadis 9 Tahun Ditembak Tetangganya di Kepala, Meninggal di Pangkuan Ayah dan Sempat Ucapkan Ini |
![]() |
---|
Pemuda Perakit Senpi Dibebaskan, Anggota DPR Apresiasi Kapolda, Dek Gam: Ini Polisi yang Humanis |
![]() |
---|
Bebas dan Kasusnya Dihentikan Polisi, Ini Curahan Hati Pemuda Perakit Senpi, RFR : Saya Menyesal |
![]() |
---|